Padang Lawas Utara, Sultrust.com – Suara haru dan penuh keprihatinan terdengar dari Samita Boru Siregar, ibu dari Suwandi Hidayat Harahap, seorang warga Desa Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dengan penuh emosi, Samita memohon keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait nasib anaknya yang kini mendekam di penjara, meskipun menjadi korban pengeroyokan.
Ditemani anaknya yang lain, Aljoni Matrial Harahap, Samita tak kuasa menahan tangis saat menceritakan bagaimana Suwandi menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok Muhamad Taufik Siregar dan sejumlah orang lainnya di lokasi kebun sawit milik KUD P3RSU, tempat Suwandi bekerja sebagai humas.
Insiden tersebut terjadi pada 24 Juni 2024, ketika Suwandi mencoba menghentikan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) di kebun tersebut.
“Saat itu adik saya sedang menjalankan tugasnya di kebun sawit, namun malah menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok Taufik dan kawan-kawannya,” ujar Aljoni.
Kasus pengeroyokan ini telah dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan pada hari yang sama. Pihak kepolisian telah menahan satu pelaku bernama Ali Guru, namun Muhamad Taufik Siregar, yang diduga sebagai dalang utama, kini masih berstatus buronan (DPO).
Ironisnya, Suwandi Hidayat Harahap justru ditangkap oleh Polsek Padang Bolak setelah dilaporkan oleh Muhamad Taufik pada 25 Juni 2024 atas tuduhan pengeroyokan. Penahanan Suwandi memunculkan tanda tanya besar dari pihak keluarga, terutama setelah permohonan penangguhan yang diajukan oleh keluarga ditolak tanpa alasan jelas.
“Kami merasa ada kejanggalan. Adik saya yang menjadi korban malah dikriminalisasi dan ditahan. Kami sudah mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan, tapi tetap ditolak,” kata Aljoni dengan nada kesal.
Hal serupa diungkapkan Bendahara Harahap, salah satu rekan Suwandi yang juga menjadi korban dalam peristiwa pengeroyokan tersebut. Bendahara mengaku heran mengapa korban justru dipenjara.
“Saat kejadian, kami yang dihajar saat mencoba menghentikan pencurian buah sawit di kebun KUD. Tapi sekarang teman saya, Suwandi, malah ditahan polisi. Ini sangat tidak masuk akal,” ungkap Bendahara.
Ditemui di Lapas Gunung Tua, Suwandi membantah tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. Dengan suara bergetar, Suwandi menceritakan bagaimana dirinya menjadi korban pengeroyokan dan bahkan diancam akan dibunuh oleh kelompok Muhamad Taufik.
“Saya ini korban, tidak ada saya melakukan penganiayaan. Saya malah dipukuli dan diancam akan dibunuh. Tapi kenapa sekarang saya yang berada di penjara?” kata Suwandi dengan air mata.
Sementara itu, Kepala Desa Aek Cikun, Ardiansah Harahap, membenarkan adanya insiden pengeroyokan terhadap Suwandi dan beberapa pekerja lainnya di kebun sawit milik KUD P3RSU di Desa Accimun.
“Memang ada keributan pada tanggal 24 Juni lalu di kebun sawit milik KUD P3RSU. Saya mendengar kejadian ini melibatkan dugaan pengeroyokan terhadap pekerja kebun, termasuk Suwandi,” ujar Ardiansah.
Keluarga Suwandi kini berharap ada keadilan dalam penanganan kasus ini. Mereka meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. “Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami yang menjadi korban. Tolong bantu kami,” pinta Samita Boru Siregar penuh harap.



















