Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Wartawan di Paluta Diduga Dikriminalisasi, Korban Pengeroyokan Malah Mendekam di Penjara

339
×

Wartawan di Paluta Diduga Dikriminalisasi, Korban Pengeroyokan Malah Mendekam di Penjara

Share this article
Example 468x60

Padang Lawas Utara, Sultrust.com – Suara pilu terdengar dari Samita Boru Siregar, ibu Suwandi Hidayat Harahap, seorang warga Desa Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dengan penuh harap, Samita memohon keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto, setelah anaknya yang menjadi korban pengeroyokan justru ditahan oleh pihak Polsek Padang Bolak.

Example 300x600

Ditemani anaknya yang lain, Aljoni Matrial Harahap, Samita tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kondisi Suwandi, yang kini mendekam di penjara atas tuduhan penganiayaan.

Ironisnya, insiden yang terjadi pada 24 Juni 2024 itu bermula saat Suwandi, yang bekerja sebagai humas di kebun sawit milik KUD P3RSU, berusaha menghentikan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) di kebun tersebut.

Menurut Aljoni, saat Suwandi mencoba menggagalkan pencurian, ia justru dikeroyok oleh puluhan orang yang diduga dipimpin Muhamad Taufik Siregar. Kasus pengeroyokan tersebut telah dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan pada hari yang sama.

Hingga kini, polisi telah menahan salah satu pelaku, Ali Guru, namun pelaku utama, Muhamad Taufik Siregar, masih buron dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Adik saya Suwandi hanyalah pekerja yang menjalankan tugasnya. Tapi saat mencoba menghentikan pencurian buah sawit, ia malah dikeroyok. Anehnya, kini dia ditahan polisi atas tuduhan yang tidak masuk akal,” ungkap Aljoni.

Kejanggalan semakin terasa ketika Polsek Padang Bolak menolak permohonan penangguhan penahanan Suwandi, meskipun keluarga telah mengajukan jaminan.

“Kami merasa ada ketidakadilan. Adik saya yang menjadi korban pengeroyokan malah dikriminalisasi. Kami sudah mengajukan permohonan penangguhan, tapi ditolak tanpa alasan yang jelas,” tambah Aljoni.

Hal serupa disampaikan Bendahara Harahap, rekan Suwandi yang juga menjadi korban pengeroyokan. Bendahara mengaku heran mengapa Suwandi, yang seharusnya menjadi korban, kini mendekam di penjara.

“Saat kejadian, kami yang menjadi korban pengeroyokan. Tapi anehnya, rekan saya Suwandi malah ditahan polisi,” ujar Bendahara, warga Dusun Suka Makmur, Desa Mampang Satu, Kecamatan Halongonan Timur.

Ketika ditemui di Lapas Gunung Tua, Suwandi membantah tuduhan penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhamad Taufik Siregar.

Suwandi, yang juga berprofesi sebagai wartawan media online, menyebut dirinya dan rekan-rekannya menjadi korban pengeroyokan, bahkan diancam akan dibunuh.

“Saya ini korban. Tidak ada saya melakukan penganiayaan. Saya dikeroyok hingga tidak berdaya, bahkan diancam akan dibunuh. Tapi sekarang, kenapa saya yang dipenjara?” ucap Suwandi dengan mata berkaca-kaca.

Kepala Desa Aek Cikun, Ardiansah Harahap, membenarkan adanya insiden pengeroyokan yang melibatkan Suwandi Hidayat Harahap dan beberapa pekerja lainnya di kebun sawit milik KUD P3RSU.

“Memang ada keributan pada tanggal 24 Juni lalu di kebun sawit KUD P3RSU yang berada di Desa Accimun. Insiden ini kabarnya melibatkan dugaan pengeroyokan terhadap humas dan pekerja kebun,” ujar Ardiansah.

Keluarga Suwandi kini berharap ada keadilan dalam penanganan kasus ini. Mereka memohon perhatian dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

“Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami yang menjadi korban. Tolong bantu kami,” pinta Samita Boru Siregar penuh harap.

Example 300250
Example 120x600