Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Jubir TKA China Diduga Larikan Uang Ratusan Juta, Warga Kendari Tuntut Pertanggungjawaban

373
×

Jubir TKA China Diduga Larikan Uang Ratusan Juta, Warga Kendari Tuntut Pertanggungjawaban

Share this article
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Juru Bicara (Jubir) Tenaga Kerja Asing (TKA) China, Efendy, diduga melarikan uang ratusan juta rupiah yang rencananya akan diberikan kepada warga Kendari bernama Imang (25).

Imang mengungkapkan bahwa mobil miliknya dengan nomor polisi DB 1746 LW telah digunakan oleh TKA China bernama Wang Feng dan Efendy, yang berasal dari Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sejak 1 November 2023.

Example 300x600

Menurut Imang, mobil tersebut disewa oleh Wang Feng dan Efendy selama enam bulan, dari November 2023 hingga Mei 2024, dengan perjanjian sewa sebesar Rp6 juta per bulan.

Selain mobil, Efendy dan Wang Feng juga mengontrak rumah milik Imang yang berlokasi di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, dengan harga sewa sebesar Rp9 juta untuk enam bulan.

Saat masa kontrak rumah dan mobil berakhir pada Mei 2024, Imang menanyakan kepada Efendy apakah mereka ingin melanjutkan perjanjian sewa tersebut.

Efendy awalnya menyatakan ingin melanjutkan perjanjian, tetapi Imang ingin melihat kondisi mobilnya terlebih dahulu.

Efendy akhirnya mengakui bahwa mobil tersebut telah rusak parah akibat terlibat dalam tabrakan di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara pada bulan April 2024. Namun, Imang baru diberitahu mengenai insiden tersebut pada Mei 2024, setelah masa kontrak rumah berakhir.

“Tabrakan terjadi sekitar bulan April 2024, tapi baru dilaporkan ke saya pada Mei 2024 setelah kontrakan rumah berakhir,” kata Imang pada Minggu 30 Juni 2024.

Imang yang kesal kemudian meminta agar Efendy menunjukkan keberadaan fisik mobil tersebut.

Efendy justru memberikan nomor telepon salah satu Babinsa di Kecamatan Wiwirano, Konawe Utara, yang menyatakan bahwa bangkai mobil disimpan di bengkel di wilayah tersebut. Setelah berkoordinasi dengan Babinsa, Imang menemukan mobilnya dalam kondisi rusak parah sekitar 85 persen.

Imang kemudian meminta pertanggungjawaban dari Efendy dan Wang Feng. Keduanya mengaku akan bertanggung jawab dengan membiayai perbaikan mobil yang diperkirakan mencapai Rp100 juta lebih.

Namun, setelah beberapa waktu, Efendy terus mengulur waktu tanpa memberikan solusi. Ketika Imang mencoba menghubungi Wang Feng melalui WhatsApp, ia mengetahui bahwa Wang Feng telah memberikan uang sebesar Rp120 juta kepada Efendy untuk perbaikan mobil.

“Informasi dari Mr. Wang Feng, dia sudah memberikan uang sebesar Rp120 juta kepada Efendy untuk mengurus semuanya. Ternyata, TKA China itu juga mengaku ditipu oleh Efendy,” tambah Imang.

Efendy diduga melarikan diri dengan uang tersebut, dan hingga kini tidak dapat dihubungi. Sementara itu, mobil Imang yang rusak parah tidak dapat digunakan lagi.

“Dia (Efendy) diduga melarikan uang perbaikan mobil saya. Makanya saya sendiri yang harus menderek mobil itu dari Wiwirano,” kata Imang.

Imang berharap Efendy dan Wang Feng bersikap kooperatif, karena ia mengetahui bahwa mobilnya digunakan untuk mengangkut bahan logistik ke salah satu perusahaan tambang di Kecamatan Morosi dan Morowali. Jika keduanya tidak bertanggung jawab, Imang berencana melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

“Saya sudah menyebarkan informasi ini di media sosial. Bagi yang mengetahui keberadaan mereka, harap menginformasikan kepada saya. Mereka harus bertanggung jawab,” pungkas Imang.

Secara terpisah, Jubir TKA China, Efendy, saat dikonfirmasi, hingga kini belum memberikan respons.

Example 300250
Example 120x600