SULTRUST.ID – Video viral yang beredar via WhatsApp dan Instagram memperlihatkan dua orang remaja perempuan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang adu jotos atau berkelahi ternyata hanya setingan untuk kebutuhan konten.
Pihak kepolisian kota Kendari kini telah mengamankan para pemerannya, yakni, JTM (19), DS (16) dan seorang lelaki yang merekam video tersebut, AA (19), Kamis (30/3/2023).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman menjelaskan, bahwa setelah diamankan dan dimintai keterangan, ketiga remaja itu mengaku video tersebut hanya setingan, untuk kebutuhan Content.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut, karena telah membuat dan membagikan video yang mengandung unsur kekerasan.
“Yang bersangkutan kami amankan, karena di dalam video tersebut bermuatan kekerasan. Dan juga para pemeran menjadikan video itu story WhatsAppnya, lalu video tersebut beredar dimana-mana dan langsung viral hingga ke Aplikasi Instagram,” kata Muhammad Eka Fathurahman.
Ia menjelaskan, kronologi penangkapan ketiga remaja tersebut. bahwa para pemeran video diamankan di lokasi yang berbeda di Kota Kendari.
Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, para pemeran dalam video tersebut lansung diamankan. DS dan AA diamankan di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Sedangkan JTM diamankan di Jalan M.T Haryono, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
“Selanjutnya para pemeran dalam video tersebut beserta yang merekamnya kami bawa ke Polresta Kendari untuk di proses lanjut,” tutupnya.
Laporan : Salman
Editor : Run



















