Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
headlineNews

Tepis Tudingan Korupsi, Ampuh Sultra Tantang Kepala BPBD Konut “Buka-Bukaan”

586
×

Tepis Tudingan Korupsi, Ampuh Sultra Tantang Kepala BPBD Konut “Buka-Bukaan”

Share this article
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo. Foto : ist.
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Muh. Aidin, S.Kep., MM menepis tudingan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan kasus tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan melalui pemberitaan di salah satu media online.

Menurut Aidin tuduhan yang disampaikan oleh Ampuh Sultra tidak berdasar dan hanya didasari asumsi yang tidak di sertai bukti.

Example 300x600

Menanggapi hal itu, Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengaku kecewa.

Kekecewaan tersebut dikarenakan bantahan yang disampaikan oleh Kepala BPBD Kabupaten Konawe Utara merupakan apologi semata.

“Bingung saya baca bantahannya, isinya apologi atau pembenaran saja,” ucap pria yang akrab disapa Egis itu, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 4 April 2024.

Menurutnya, bantahan kepala BPBD Kabupaten Konawe Utara tidak ada yang menyentuh substansi persoalan.

“Kami kan laporkan terkait dugaan mark up, nah kalau mau bantah silahkan tapi jangan dengan air mulut  saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, putra daerah Konawe Utara itu menantang Kepala BPBD Kabupaten Konawe Utara untuk menguraikan penggunaan anggaran yang digunakan dalam satu titik proyek land clearing.

“Jadi berdasarkan data yah, anggaran yang digunakan unuk satu titik proyek land clearing mencapai 1,4 miliar. Nah berani nda pak Aidin (kepala BPBD) buka-bukaan penggunaannya untuk apa saja?” tantang Hendro.

Oleh karena itu pihaknya menyarankan kepada kepala BPBD Kabupaten Konawe Utara, agar menunggu hasil penyelidikan dari Kejaksaan Agung RI.

“Laporan dan beserta bukti-bukti yang ada sudah kami serahkan semua ke Kejagung, tinggal menunggu hasil penyelidikan,” jelasnya.

Mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu juga menegaskan, bahwa pihaknya akan konsisten mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kasus ini adalah prioritas kami, dan kami komitmen akan mengawal hingga tuntas,” tutupnya.

Sebelumnya Ampuh Sultra telah melaporkan kepala BPBD Kab. Konawe Utara serta pimpinan CV. Tama Mentari inisial YKB ke kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta, pada Selasa 2 April 2024.

Laporan tersebut terkait dugaan melakukan mark up atau korupsi pada proyek pembersihan lapangan dan perataan.

Example 300250
Example 120x600