Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Supriyani Jalani Pemeriksaan Selama 4 Jam di Bid Propam Polda Sultra, Jawab 30 Pertanyaan

318
×

Supriyani Jalani Pemeriksaan Selama 4 Jam di Bid Propam Polda Sultra, Jawab 30 Pertanyaan

Share this article
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com — Supriyani, guru SD Negeri 4 Baito yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang murid, menjalani pemeriksaan selama empat jam di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (6/11/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, Supriyani dicecar dengan 30 pertanyaan terkait kasus yang dihadapinya dan dugaan permintaan uang senilai Rp2 juta dan Rp50 juta.

Example 300x600

Supriyani mengungkapkan bahwa pertanyaan yang diajukan mencakup perihal tuduhan penganiayaan di lingkungan sekolah serta informasi terkait permintaan uang yang diduga melibatkan oknum penyidik Polsek Baito.

“Ada sekitar 30 pertanyaan, termasuk tentang tuduhan penganiayaan dan permintaan uang Rp2 juta dan Rp50 juta,” jelas Supriyani kepada awak media usai pemeriksaan.

Dalam keterangannya kepada penyidik Propam, Supriyani menjelaskan bahwa uang Rp2 juta diminta oleh Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris.

Ia juga menyebut bahwa permintaan uang sebesar Rp50 juta disampaikan oleh penyidik yang mendatangi rumahnya, dengan maksud agar kasus ini tidak berlanjut ke proses pemberkasan di kejaksaan.

“Penyidik datang ke rumah dan mengatakan bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan secara damai, kecuali dengan menyerahkan Rp50 juta untuk menyelesaikannya,” ungkap Supriyani.

Supriyani tiba di Mapolda Sultra sekitar pukul 13.25 WITA, didampingi oleh keluarga dan tim kuasa hukumnya.

Example 300250
Example 120x600