Jakarta, Sultrust.com — Generasi Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI, Kamis (18/9/2025).
Mereka mendesak aparat hukum segera mengusut dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, N, yang kini menjabat Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kota Kendari.
Ketua Umum GMII, Edrian Saputra, menilai posisi N saat ini semakin menegaskan urgensi pengusutan. Ia meminta KPK dan Kejaksaan Agung tak ragu memanggil serta memeriksa pejabat tersebut.
“Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami mendesak agar KPK dan Kejaksaan Agung segera turun tangan mengusut secara tuntas dugaan korupsi ini. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujar Edrian.
GMII menduga sejumlah pos anggaran besar di Dinas Kominfo berpotensi diselewengkan. Misalnya, belanja internet Balai Kota Kendari dalam APBD Perubahan 2023 yang mencapai Rp3.155.916.873, serta belanja kawat, faksimili, internet, dan TV berlangganan tahun 2024 sebesar Rp2,5 miliar.
Menurut Edrian, besarnya anggaran itu tidak sesuai dengan kebutuhan riil dan mengindikasikan adanya praktik penyalahgunaan wewenang.
GMII menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi memastikan tata kelola pemerintahan Kota Kendari bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (*)



















