Konawe, Sultrust.com — Dugaan aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi menyeruak.
Isu ini beredar setelah sejumlah warga mengaku resah setelah seorang pekerja tambang mengalami kecelakaan akibat jalanan yang licin, diduga karena tumpahan solar dari mobil pikap pengangkut BBM.
Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami luka di tangan dan kerusakan pada sepeda motornya. Mobil berpelat nomor DT 8961 BA disebut warga kerap melintas di jalur tersebut dengan membawa jeriken berisi solar.
Seorang warga Bondoala, Tendriyan, yang sempat merekam aktivitas pengangkutan solar tersebut, menyampaikan kekhawatirannya terhadap keselamatan pengguna jalan dan meminta aparat kepolisian menelusuri kegiatan itu.
“Jangan pura-pura tidak tahu. Jika aparat kepolisian tidak segera menindak, ini bisa diartikan sebagai pembiaran. Ini menyangkut keselamatan masyarakat sekaligus pelanggaran hukum negara,” kata Tendriyan, Jumat (3/10/2025).
Dari informasi yang dihimpun, solar yang diangkut dengan jeriken tersebut diduga berasal dari salah satu perusahaan di kawasan jetty Morosi. Aktivitas pengangkutan dilaporkan berlangsung hampir setiap hari.
Nama seorang perempuan bernama Irma disebut warga sebagai pemilik kendaraan yang digunakan dalam kegiatan itu. Warga berharap aparat penegak hukum dapat memeriksa aktivitas itu agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat di sekitar lokasi.
“Polisi tidak boleh menunggu ada korban jiwa baru bertindak,” Tegas Tendriyan
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bondoala AIPTU Hendra mengatakan belum menerima laporan resmi terkait kecelakaan pekerja tambang di wilayahnya.
“Belum ada laporan, korban kecelakaan juga belum melapor,” ujarnya singkat.
Meski demikian, ia menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi internal untuk menindaklanjuti informasi terkait aktivitas pengangkutan solar tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Bondoala IPTU Heder Payapo belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui panggilan telepon maupun pesan singkat.
Catatan aktivitas solar ilegal di wilayah Bondoala sebelumnya juga pernah mencuat. Pada Desember 2024, sebuah mobil pikap bermuatan ratusan liter solar dilaporkan terbakar di Desa Laosu Jaya. Berdasarkan keterangan warga, kendaraan tersebut disebut milik seorang penampung bernama Irma. Insiden itu menghanguskan seluruh muatan dan kendaraan.
Informasi yang beredar ketika itu menyebut solar tersebut berasal dari praktik “truk kencing”, yakni penyelewengan solar bersubsidi dari kendaraan pengangkut resmi sebelum dijual ke pihak lain, termasuk kontraktor pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara. (*)