Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Serap 24 Ribu Tenaga Kerja Lokal, PT VDNIP Diapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan

384
×

Serap 24 Ribu Tenaga Kerja Lokal, PT VDNIP Diapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan

Share this article
Example 468x60

SULTRUST.ID : Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Alfriansyah Noor berikan apresiasi terhadap PT VDNIP yang telah menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 24.326 orang.

Dengan penyerapan tenaga kerja lokal yang fantastis tersebut, Wamen Kemenaker meminta kepada masyarakat Sultra agar menjadikan PT VDNIP sebagai rumah yang harus dijaga, karena telah memberikan manfaat besar untuk masyarakat.

Example 300x600

Hal tersebut diungkapkan Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu saat berkunjung di kawasan Industri PT VDNIP, Sabtu (21/1/2023).

“Perusahaan ini sudah sangat banyak menyerap tenaga kerja dan banyak memberikan manfaat. Jadi yang selama ini informasi lebih banyak TKA itu hoax, buktinya sudah puluhan ribu tenaga kerja lokal,” katanya.

Lebih lanjut, pria kelahiran 20 April 1972 itu menjelaskan, dengan manfaat yang sudah dirasakan baik di Konawe, Sultra hingga Indonesia, masyarakat harus menjadikan PT VDNI dan PT OSS sebuah rumah yang harus dijaga bersama oleh seluruh karyawan, pemerintah dan masyarakat, khususnya di wilayah Sultra.

“Dengan dampak positif karena adanya PT VDNIP ini tentunya harus dijaga bersama investasi ini. Karena jika perusahaan ini tak dilindungi yang akan menerima dampaknya juga kita-kita, dan namanya rumah kita sebagai penghuni rumah harus bisa menjaga rumah dengan baik agar tidak ada penyusup yang mengacaukan rumah kita,” kata alumni Sarjana Tehnik Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) ini.

Mantan Direktur Operasional PT Georai Pratama itu juga menekankan, agar K3 menjadi prioritas perusahaan. Dan P2K3 yang baru menerima SKnya agar bekerja dengan baik yang salah satu tugasnya menjadi pengawas K3 yang ada di PT VDNIP.

“Kami juga menyerahkan secara simbolis BPJSTK Tenaga Kerja Asing (TKA), dimana BPJSTK merupakan kewajiban perusahaan, karena setiap pekerja di Indonesia wajib memiliki jaminan kesehatan meskipun TKA,” tutupnya.

Sebelumnya, perwakilan Direktur PT VDNI dan PT OSS, Head of Human Resources Kantor Pusat, Arys Nirwana menyebutkan, bahwa PT VDNI memikili produksi pertahunnya sebanyak 1 juta metrik ton (MT), sedangkan PT OSS pertahunnya kapasitas produksinya hingga 2,5 juta MT.

“Karyawan lokal mulai dari Konawe hingga yang berasal dari beberapa wilayah di Indonesia mencapai Rp 24.326, dengan presentase karyawan lokal Sultra itu mencapai 85 persen,” katanya.

Arys Nirwana juga menambahkan, perusahaan kini telah melakukan transfer pengetahuan atau knowledge. Dimana telah banyak karyawan yang telah menjadi ujung tombak perusahaan menggantikan peran TKA Cina.

“Sudah ada beberapa karyawan lokal sudah menjadi ahli di beberapa unit kerja, itu terus dilakukan salah satunya mengirim Tenaga Kerja Lokal (TKL) di Cina untuk belajar tentang teknologi smelter, dan sekarang telah berada di posisi strategis,” tambahnya.


Laporan : Munir
Editor : Kas

Example 300250
Example 120x600