Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Sekwan dan Bendahara Rutin DPRD Kolaka Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

315
×

Sekwan dan Bendahara Rutin DPRD Kolaka Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Share this article
Kejari Kolaka resmi menetapkan Sekwan dan bendahara rutin DPRD Kolaka tersangka kasus korupsi dana rutin. Foto: Ist.
Example 468x60

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kolaka, MT resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi anggaran dana rutin di sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka, tahun anggaran 2019 dan 2020 ini.

Kejakasaan Negeri (Kejari) Kolaka merilis kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut senilai Rp3,3 miliar

Example 300x600

Kepala Kejari Kolaka, Indawan Kusnadi menyebutkan, selain MT pihaknya juga menetapkan bendahara rutin DPRD Kolaka berinisial M, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kedua tersangka ini diduga telah melakukan mark-up dan pembayaran fiktif menggunakan dana rutin DPRD Kolaka.

“Untuk tersangka MT telah melakukan pengembalian uang negara senilai Rp41 juta lebih,” ujar Indawan, Selasa (2/3).

Ditanya soal penahanan kedua tersangka ini, Kajari Kolaka menyerahkan sepenuhnya ke Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

“Terkait penahanan keduanya, kami serahkan ke Kasi Pidsus,” pungkasnya. (p2/ik)

Example 300250
Example 120x600