Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Scam Keuangan di Sultra Tembus Rp2 Miliar, OJK Siapkan IASC untuk Blokir Rekening Penipu

135
×

Scam Keuangan di Sultra Tembus Rp2 Miliar, OJK Siapkan IASC untuk Blokir Rekening Penipu

Share this article
OJK Sultra saat memperkenalkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) kepada masyarakat, sebagai pusat penanganan terpadu untuk laporan penipuan transaksi keuangan. (Istimewa)
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap data mencengangkan terkait kejahatan keuangan digital yang menimpa masyarakat dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2.056.867.517 dari 71 kasus penipuan (scam).

Data tersebut mencakup berbagai modus kejahatan, mulai dari penipuan jual beli online, investasi bodong, panggilan telepon palsu (fake call), hingga pinjaman online fiktif yang kian marak menyasar masyarakat.

Example 300x600

Menanggapi situasi darurat tersebut, OJK memperkenalkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai pusat penanganan terpadu untuk laporan penipuan transaksi keuangan.

Melalui IASC, koordinasi lintas lembaga akan dilakukan secara cepat untuk menindaklanjuti laporan warga.

“Melalui IASC, laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas lembaga dan industri jasa keuangan, termasuk upaya pemblokiran rekening dan penelusuran aliran dana hasil penipuan,” jelas OJK Sultra melalui Kepala Bagian PEPK, Indra Natsir Dahlan, saat kegiatan edukasi di Kabupaten Muna, Selasa (13/1/2026).

Selain IASC, OJK mengingatkan warga agar tidak sembarangan meminjamkan identitas pribadi (KTP) kepada pihak lain untuk pengajuan kredit karena risiko hukum dan finansial yang sangat tinggi.

Warga juga diminta waspada terhadap entitas AMG Pantheon yang telah resmi diumumkan OJK sebagai investasi ilegal. (*)

Example 300250
Example 120x600