SULTRUST.ID – Telah terjadi kebakaran satu unit mobil Honda Mobilio DT 1902 IE milik salah seorang warga di Kota Kendari bernama Ronny (60) di Jalan Brigjen M Joenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (2/3/2023).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 04.01 Wita dini hari. Selanjutnya Piket dan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Kendari serta Polsek Baruga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan TKP kebakaran.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fitrayadi mengatakan, dalam kejadian tersebut ada 2 orang saksi, yakni Dona Yosa (37) yang juga anak korban dan La Ode Abdul Jabar (30).
AKP Fitrayadi menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi Dona Yosa, awalnya mendengar suara keras di atap seng dari arah depan selanjutnya ia membuka gorden, dan lalu melihat nyala api.
“Setelah mendengar suara ledakan itu, kemudian Dona Yosa turun dari Lantai 2 rumah toko (Ruko) dan membuka pintu ruko, lalu kemudian melihat mobil milik ayahnya terbakar dengan api yg sudah besar,” jelas AKP Fitrayadi.
Lanjutnya, saksi lainnya juga yang bernama La Ode Abdul Jabar mengatakan, awalnya ia mendengar suara bunyi ledakan kecil dan lalu menyusul ledakan yang lebih besar, kemudian dirinya melihat ke arah sumber ledakan dan telah mendapatkan mobil sudah terbakar di bagian bawah.
“Laode Abdul Jabar kemudian berupaya memadamkan api dengan meminta bantuan orang yang lewat di sekitar TKP. Namun tidak bisa dipadamkan, dan beberapa saat kemudian 1 unit mobil Damkar datang lalu memadamkan nyala api tersebut,” jelasnya.
Untuk itu, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 300 juta.
Sementara penyebab terjadinya kebakaran masih dalam tahap proses penyelidikan dari pihak Satreskrim Polresta Kendari.
Laporan : Salman
Editor : Run



















