SULTRUST.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (Bacaleg), untuk bertarung memperebutkan kursi di DPRD Sultra dalam Pilcaleg 2024 mendatang.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sultra, Lukman Abunawas telah menyerahkan langsung berkas pendaftaran ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Kamis (11/05/2023).
Berkas pendaftaran yang diberikan PDI Perjuangan Sultra diterima langsung oleh Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, yang didampingi tim helpdesk KPU Sultra.
Lukman Abunawas mengatakan, pendaftaran Bacaleg PDI Perjuangan juga diikuti oleh seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten dan kota se-Sultra.
Hal ini juga secara serentak dilakukan oleh seluruh jajaran PDI Perjuangan, baik DPR RI, provinsi, maupun DPRD kabupaten dan ota se-Indonesia.
“Hari ini seluruh caleg-caleg DPRD Provinsi Sultra di enam dapil hadir bersama kami untuk mendaftar secara sah dan resmi, dan berkas kami telah diterima oleh KPU Provinsi,” ujar Wakil Gubernur Sultra itu.
Selanjutnya, kata Lukman, usai mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Provinsi, pihaknya akan melakukan konsolidasi di seluruh jajaran untuk bersiap memenangkan Pemilu 2024 mendatang.
“Karena kami sudah menyerahkan berkas pendaftaran itu, selanjutnya kami akan melakukan konsolidasi untuk memenangkan Pemilu di 2024 yang akan datang,” tutupnya.
Laporan : Salman
Editor : Run



















