Kendari, Sultrust.com – Rencana pembangunan Jetty Storage Tank di kawasan perairan Desa Wisata Waworaha, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, kembali mencuat setelah sempat lama tenggelam tanpa kabar.
Isu ini muncul kembali usai PT Wisan Petro Energi menggelar sosialisasi bersama pemerintah desa setempat pada Kamis (21/8/2025).
Acara yang berlangsung dihadiri Kepala Desa Waworaha, Ketua BPD Desa Waworaha, serta Camat Soropia. Namun, upaya konfirmasi mengenai kegiatan sosialisasi itu tak mendapat respons dari Kepala Desa Waworaha, Samsidin. Pertanyaan wartawan melalui telepon maupun pesan WhatsApp tak dijawab.
Kehadiran rencana proyek di wilayah wisata itu langsung memantik reaksi. Praktisi pariwisata Sulawesi Tenggara, Ahmad Nizar, menilai pembangunan Jetty Storage Tank di Waworaha akan berdampak serius terhadap keberlangsungan pariwisata bahari setempat.
“Ya pasti kalau sudah ada aktifitas Jetty Storage Tank di kawasan perairan wisata Waworaha, maka siap-siap saja prospek pengembangan wisata di situ akan redup. Tapi di kasus ini publik harus tahu untuk peruntukan kawasan itu banyak tinjauan legal standing harus dilewati,” ujar Nizar.
Nizar menyebut, publik dan media perlu menelusuri sejumlah aspek hukum dan tata ruang yang berkaitan dengan kawasan itu. Mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe hingga status kawasan mangrove yang ada di sekitar Waworaha.
“Jika status kawasan mangrove adalah APL maka dimungkinkan kawasan mangrove dikeluarkan SKT untuk penguasaan lahan, karena saya dengar ada SKT diterbitkan. Tapi ini bisa dikroscek kembali, benar atau tidak jika statusnya sudah APL,” kata Nizar.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diajukan perusahaan. Menurutnya, dokumen itu pernah ditolak hingga dua kali.
“Yang saya tahu dokumen itu ditolak kalau tidak salah sampai dua kali, karena masih ada penolakan atas kehadiran aktifitas Jetty Storage Tank di kawasan itu. Seharusnya memang pihak pemerintah desa mengundang terbuka masyarakat yang mewakili kepentingan dan dampak langsung ke depannya,” jelasnya.
Nizar mengkritik pola sosialisasi yang dilakukan perusahaan maupun pemerintah desa dengan cara door to door. Menurutnya, metode itu tidak menjamin keterwakilan suara masyarakat.
“Baik itu nelayan yang masih aktif, pengelola wisata, pemerhati lingkungan, dan unsur lain di masyarakat. Ini dianggap perlu agar penerimaan atau penolakan terjadi betul-betul murni dari aspirasi setiap elemen masyarakat di kawasan itu dengan kepentingan masing-masing,” tutupnya.
Saat ini, kawasan Waworaha tengah menggeliat sebagai destinasi wisata bahari. Warga setempat mengelola aktivitas pariwisata sekaligus mempertahankan tradisi sebagai nelayan. Sejumlah kegiatan kemahasiswaan dengan fokus pada ekosistem bawah laut juga telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, jauh sebelum rencana proyek Jetty Storage Tank muncul.
Bagi pemerhati lingkungan dan pelaku pariwisata, perubahan peruntukan kawasan ini bisa menjadi ancaman bagi ekosistem laut dan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal. (*)



















