Konawe Kepulauan, Sultrust.com – Ratusan warga Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) bertandang di Kantor PT Gema Kreasi Perdana (GKP), pada Senin (18/11/2024).
Aksi demonstrasi itu dilakukan agar PT GKP menghentikan aktivitas pertambangannya dan angkat kaki dari pulau Wawonii.
Pasalnya, PT GKP disebut menjadi dalang rusaknya ekosistem di pulau Wawonii. PT GKP merusak lingkungan hidup masyarakat setempat bahkan sumber air yang menjadi penghidupan warga pulau di wawonii ikut tercemar.
Jendral Lapangan Hasmadan mengatakan bahwa masyarakat Wawonii menuntut P GKP untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan pencemaran air bersih masyarakat.
Selai itu, masyarakat Wawonii juga mendesak PT GKP agar segera menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan yang secara ilegal pada kawasan hutan.
“Berdasarkan Putusan MA Nomor 403/K/TUN/TF/2024, Putusan MA Nomor 14 P/HUM/2023, Putusan MA Nomor 57 P/HUM/2022 dan Putusan MK Nomor 35/PUU-XXI/2023 segala aktivitas PT GKP di pulau wawonii harus dihentikan,” ujar Hasmadan.
“Apabila dalam waktu 1×24 jam PT. Gema Kreasi Perdana (PT. GKP) tidak melaksanakan tuntutan kami di atas, maka kami akan melakukan langkah-langkah yang lebih massif demi terwujudnya penegakan hukum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat khususnya di pulau Wawonii,” pungkasnya.



















