Jakarta, Sultrust.com – Koalisi mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Pemerhati Tambang Sultra-Jakarta menggelar unjuk rasa di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Aksi ini terkait dengan dugaan pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan.
Massa mendesak agar aparat penegak hukum segera memanggil dan menetapkan tersangka terhadap dua petinggi PT GKP berinisial “HS” dan “BM”, serta oknum pimpinan pemerintah daerah yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut, meskipun sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang melarangnya.
Mereka menduga bahwa pihak-pihak tersebut adalah otak di balik aktivitas pertambangan ilegal yang terstruktur dan masif di Pulau Wawonii.
Abdi Aditya, salah satu perwakilan mahasiswa, dalam pernyataan resminya kepada media mengatakan bahwa ada dugaan kuat keterlibatan pimpinan Pemda Konawe Kepulauan dalam melindungi PT GKP.
“Kami menduga kuat bahwa Bupati Konawe Kepulauan turut terlibat dalam membekingi PT Gema Kreasi Perdana, karena hingga saat ini perusahaan tersebut masih bebas melakukan aktivitas ilegalnya,” jelas Abdi.
Dugaan ini didukung oleh video yang beredar beberapa waktu lalu, di mana seorang petinggi PT GKP mengklaim bahwa aktivitas mereka telah mendapat izin dari pemerintah daerah setempat.
“Benar, ada rekaman video yang memperlihatkan seorang petinggi PT Gema Kreasi Perdana menyatakan bahwa perusahaan tersebut diberi izin oleh Pemda Konawe Kepulauan untuk menambang, sehingga mereka menganggap telah mengikuti aturan, namun mereka lupa akan putusan MK,” tambahnya.
Abdi menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tersebut jelas melanggar putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, yang melarang adanya kegiatan tambang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Selain itu, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT GKP yang diterbitkan pada tahun 2014 sudah kadaluarsa, mengingat tidak ada aktivitas tambang selama dua tahun setelah dokumen diterbitkan.
“Seharusnya, hal ini menjadi perhatian utama bagi aparat penegak hukum untuk menindak dan memproses pihak-pihak terkait, baik dari perusahaan maupun pemerintah daerah yang terlibat,” tegas Abdi.
Terakhir, Abdi mengatakan bahwa koalisi mahasiswa akan terus mengawal aspirasi masyarakat Wawonii hingga pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini ditindak, dan tidak ada lagi kegiatan pertambangan yang merampas lahan dan hak-hak masyarakat setempat.
Hingga berita diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.



















