Deli Serdang, Sultrust.com – Puluhan Kepala Puskesmas (Kapus) se-Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi protes di Kantor BPJS Kesehatan di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Kamis (21/11/2024).
Mereka memprotes dugaan pemotongan anggaran secara sepihak senilai Rp936 juta yang diduga melibatkan BPJS Kesehatan dan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Deli Serdang, Khoirum Rizal.
Aksi ini dipicu oleh kebijakan pemotongan anggaran untuk seluruh Puskesmas di Deli Serdang, yang menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan kelebihan pembayaran pada tahun anggaran 2021-2022 akibat kesalahan data BPJS Kesehatan.
Dalam pertemuan yang digelar untuk membahas masalah tersebut, suasana sempat memanas. Kepala BPJS Kesehatan Deli Serdang tidak hadir, sehingga para Kapus meminta kehadiran langsung pimpinan BPJS.
“Kalau Kepala BPJS tidak hadir, kami akan menginap di kantor ini,” ungkap salah satu Kapus dengan nada tegas.
Situasi semakin tegang saat perwakilan BPJS, dr. Riska, dianggap mengabaikan keluhan Kapus.
“Semua urusan harus disampaikan ke Dinas Kesehatan,” ujar dr. Riska, yang dituding sejumlah Kapus sudah bersekongkol dengan Dinas Kesehatan.
Selain itu, dr. Riska juga melarang wartawan mengambil gambar atau video selama rapat berlangsung, yang memicu kekecewaan di kalangan peserta rapat dan awak media.
Merespons keluhan para Kapus, Anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Gerindra, Dedi Syahputra, datang ke lokasi untuk melihat langsung jalannya rapat.
“Kami akan membawa masalah ini ke rapat dengar pendapat (RDP) dan memanggil semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Plt Kadinkes Janji Koordinasi
Plt Kadinkes Deli Serdang, Khoirum Rizal, yang tiba di lokasi pada pukul 19.00 WIB, mengaku belum memahami sepenuhnya aturan dan surat edaran terkait pemotongan anggaran tersebut.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan BPJS dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” terangnya.
Para Kapus berharap ada penyelesaian cepat dan adil agar pelayanan kesehatan di Deli Serdang tidak terganggu.



















