Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

PT SJSU Akui Tak Kantongi Izin Lintas Kawasan Konservasi, Klaim Tak Lewati TWAL Labengki

260
×

PT SJSU Akui Tak Kantongi Izin Lintas Kawasan Konservasi, Klaim Tak Lewati TWAL Labengki

Share this article
KTT PT SJSU, Yoyo memberikan penjelasan terkait izin lintas kawasan konservasi TWAL. Foto : Salman.
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – PT Sinar Jaya Sultra Utara (PT SJSU) memberikan klarifikasi terkait informasi bahwa perusahaan tersebut belum mengantongi izin kerja sama lintas kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Labengki.

Klarifikasi itu disampaikan langsung pihak perusahaan dalam pertemuan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kantor BKSDA Sultra, Selasa (29/7/2025).

Example 300x600

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT SJSU, Yoyo Arum, menegaskan bahwa pihaknya memang tidak pernah mengurus izin tersebut. Menurutnya, hal itu karena jalur pengiriman ore nikel dari PT SJSU ke Morowali tidak melintasi kawasan konservasi yang dimaksud.

“Dan selama ini, kami melakukan pengiriman atau pengapalan ore nikel itu ke Morowali, jalurnya tidak melintasi area kawasan konservasi,” jelas Yoyo.

Lebih lanjut, Yoyo menyatakan bahwa letak jetty dan IUP (Izin Usaha Pertambangan) milik PT SJSU juga berada jauh dari TWAL Pulau Labengki.

“Jadi perlu saya jelaskan sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar bahwa posisi jetty maupun IUP PT SJSU berada jauh di luar kawasan TWAL,” katanya.

Terkait adanya surat dari pihak BKSDA, Yoyo menyebut dirinya belum pernah menerima secara fisik dokumen tersebut.

“Terkait surat dari BKSDA itu, mohon maaf saya memang belum menerima surat itu. Mungkin memang BKSDA mengirim surat itu, tapi mungkin posisi saya lagi site, atau bagaimana, saya belum bisa memastikan, tapi memang fisik surat itu, mohon maaf saya belum pernah terima,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sultra, Slamet, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati semua perusahaan yang memiliki jetty di wilayah pesisir utara Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari upaya pengawasan.

“Jadi dari kami pak, semua perusahaan yang memiliki jetty di wilayah pesisir utara itu kita surati semua, karena kami menjaga, mengantisipasi jangan sampai mereka ada yang melakukan pengapalan ke Morosi,” kata Slamet.

Terkait PT SJSU, Slamet mengakui bahwa berdasarkan koordinasi sebelumnya serta hasil pemantauan di lapangan, jalur pengapalan PT SJSU tidak memasuki kawasan konservasi.

“Terkait PT SJSU, KTT yang lama itu sudah pernah datang berkoordinasi di sini, dan memang hasil koordinasi bahwa PT SJSU tidak melewati kawasan konservasi,” katanya.
“Hasil pengawasan juga saya tidak pernah lihat tongkang dari PT SJSU melintasi kawasan konservasi,” sambung Slamet.

Meski begitu, dalam pertemuan tersebut juga terungkap bahwa PT SJSU pernah menggunakan jalur yang melintasi kawasan konservasi TWAL Pulau Labengki, khususnya saat melakukan pengiriman ore nikel ke PT Virtue Dragon Nickel Industry.(*)

Example 300250
Example 120x600