Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
headlineKendari

PT MUR dan PT Putra Uloe Diduga Sekongkol Lakukan Ilegal Mining di Desa Marombo Pantai

604
×

PT MUR dan PT Putra Uloe Diduga Sekongkol Lakukan Ilegal Mining di Desa Marombo Pantai

Share this article
Example 468x60

Sultrust.com : Kendari – PT Mitra Utama Resorce (MUR) dan PT Putra Uloe diduga sekongkol melakukan aktivitas penambangan ilegal (ilegal mining) di Desa Marombo Pantai, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bahkan, aktivis ilegal mining duaa perusahaan tambang tersebut disinyalir didalangi oleh Kepala Desa Marombo Pantai dan turut dibekingi oknum aparat kepolisian.

Example 300x600

Dugaan persekongkolan dalam kejahatan kehutanan itu terungkap saat sejumlah warga Desa Marombo Pantai melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 13 Mei 2024.

Aduan warga tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sultra, yang didampingi lembaga Majelis Pembela Rakyat (MPR).

Melalui aksi tersebut, warga yang sebagian merupakan emak-emak mendesak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Marombo Pantai, Direktur PT MUR dan Direktur PT Uleo atas dugaan ilegal mining.

Dalam orasinya, Ketua MPR, Rabil mendesak Kejati Sultra agar segera menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas ilegal mining di Marombo Pantai, yang diduga didalangi oleh Kepala Desa Marombo Pantai.

“Kami datang ke sini, untuk meminta agar Kejati Sultra segera menangkap Kepala Desa Marombo Pantai, Direktur PT MUR dan Direktur PT Putra Uloe atas aktivitas pertambangan yang diduga ilegal,” tegas Rabil.

Melalui aksi demonstrasi tersebut, masyarakat Desa Marombo Pantai menyerahkan dokumentasi berupa gambar dan video bukti aktivitas ilegal mining kepada pihak Kejati Sultra.

Tak hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan sumber air bersih yang tercemar akibat penambangan ilegal. (P2/an)

Example 300250
Example 120x600