Kendari, Sultrust.com — DPRD Kota Kendari resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama pada Sabtu (29/11/2025).
Persetujuan ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Kendari untuk mempercepat berbagai program pembangunan tahun depan.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran, yang dinilai telah bekerja maksimal sejak proses penyusunan hingga finalisasi.
Menurutnya, kesepakatan ini menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah kota dan para wakil rakyat dalam memajukan daerah.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa APBD 2026 disusun berdasarkan dokumen perencanaan jangka menengah (RPJMD 2025–2029), Kebijakan Umum APBD, serta aturan pengelolaan keuangan yang berlaku saat ini.
“APBD tahun 2026 diarahkan pada pembangunan yang berdaya saing, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, pemerataan pembangunan, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat,” Ujarnya.
Lanjut, APBD tahun depan menempatkan sejumlah sektor sebagai prioritas utama, mulai dari peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, pengembangan UMKM dan industri kreatif, hingga percepatan digitalisasi pelayanan publik. Program pengurangan kemiskinan dan pengendalian inflasi daerah juga menjadi perhatian.
Wali Kota menekankan bahwa persetujuan APBD bukan hanya agenda rutin tahunan. Ia menyebut bahwa di balik dokumen anggaran tersebut terdapat tanggung jawab besar untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Transformasi digital, efisiensi birokrasi, dan peningkatan kompetensi aparatur disebut sebagai kunci untuk mempercepat dan mempermudah layanan masyarakat.
“Melalui persetujuan APBD 2026, kami berharap ruang gerak pembangunan semakin terbuka, sehingga program-program prioritas dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Kendari,” ungkap Wali Kota.
Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terbangun dengan DPRD serta memohon maaf apabila selama proses pembahasan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Pemerintah Kota Kendari dijadwalkan menyerahkan Raperda APBD 2026 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam beberapa hari ke depan untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (*)



















