Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

PT. Mugni Kembali Garap Kawasan Tumpang Tindih, Mr. Wang Jadi Teman Duet?

325
×

PT. Mugni Kembali Garap Kawasan Tumpang Tindih, Mr. Wang Jadi Teman Duet?

Share this article
Ilustrasi penambangan ilegal.
Example 468x60

Wawan Saputra Razak alias Mr. Wang kembali mencuat ke publik. Warga asing asal China yang tersandung kasus pemalsuan dokumen identitas itu dikabarkan sedang asyik menggarap kawasan pertambangan yang tumpang tindih.

Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, Mr. Wang kini diduga tengah melakukan pengerukan ore nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Mugni Energi Bumi, yang tumpang tindih dengan PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk, di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara.

Example 300x600

Hendro menjelaskan, aktivitas PT. Mugni Energi Bumi sempat terhenti, entah karena persoalan internal perusahaan atau karena patuh dan taat terhadap surat pemberhentian sementara, yang dikeluarkan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra, tertanggal 18 Desember 2018.

“Ini perusahaan sepengetahuan saya lama berhenti, nanti belum lama ini baru kembali aktif lagi, saya sempat hubungi orang perusahaan tapi dia bilang katanya sudah dipercayakan kepada orang lain. Nah orang lainnya ini yang saya sedang cari tau siapa,” jelas Hendro kepada awak media ini, Sabtu (6/3).

Kini, lanjut aktivis asal Konut ini, PT. Mugni Energi Bumi diketahui kembali melakukan aktivitas pertambangan, dan telah memasukkan beberapa perusahaan kontraktor mining, salah satunya perusahaan Mr. Wang.

“Jadi, informasi yang sudah saya himpun, di sana, di lahan PT. Mugni itu ada sekitar tiga perusahaan yang lagi beraktivitas, salah satunya itu PT. Mr. Wang, yang punya itu Mr. Wang juga namanya, ndak tahu kalau di KTP mungkin Wawan Saputra Razak,” ungkapnya.

Berdasarkan temuan di atas, Hendro berharap agar instansi terkait bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan memberikan sanksi tegas kepada pimpinan PT. Mugni Energi Bumi. Sebab, dirinya meyakini bahwa dalam melakukan aktivitas pertambangannya perusahaan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB).

“Yang namanya tidak tertib harus di berikan sanksi tegas. Ditambah lagi kalau keyakinan saya pribadi yah, PT. Mugni ini tidak mungkin bisa urus RKAB, karna pemerintah tidak akan menerima permohonan RKAB dari perusahaan yang bermasalah, saya yakin itu,” pungkasnya. (p2/mr)

Example 300250
Example 120x600