Kendari, Sultrust.com – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang residivis pencurian berinisial AL pada Jumat (23/1/2026) dini hari.
Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan lokasi kejadian.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.30 Wita di kawasan Pasar Lawata, Jalan Laute, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Mandonga. AL merupakan target operasi polisi menyusul maraknya laporan kasus pencurian dengan pemberatan di beberapa titik di Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan status pelaku sebagai target utama berdasarkan laporan masyarakat.
“Benar, pelaku pencurian dengan pemberatan telah kami amankan. Yang bersangkutan memang menjadi target operasi karena banyaknya aduan masyarakat,” kata Welliwanto.
Saat proses penangkapan berlangsung, AL diketahui bersikap tidak kooperatif. Petugas di lapangan mengambil tindakan tegas pada bagian kaki kanan karena pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas.
“Pelaku berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanan,” jelasnya.
Setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, AL kini telah diamankan di Mapolresta Kendari. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk menelusuri tempat kejadian perkara (TKP) lainnya serta mendalami keterlibatan pihak lain.
“Saat ini kami masih mendalami lokasi-lokasi yang pernah menjadi sasaran pelaku, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tutupnya. (*)



















