Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Andi Muh. Lutfi membantah tudingan Sekertaris KNPI Konkep, terkait adanya dugaan melindungi oknum kepala desa yang melakukan pelanggaran hukum.
Kepada Sultrust.id, Andi Muh. Lutfi meluruskan terkait pernyataannya yang disoroti. Secara umum, pasangan Amrullah ini menjelaskan, bahwa dirinya memang menyampaikan akan pasang badan kepada kepala desa. Namun, hal itu dilakukan kepada para kepala desa yang telah menjalankan roda pemerintahannya sesuai dengan aturan. Termasuk pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Kalau para kepala desa sudah melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik, pengelolaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran, kemudian masih ada juga yang melaporkannya, padahal hal itu tidak benar, maka itu harus dilindungi,” ujar politisi Partai NasDem itu, saat dikonfirmasi via selulernya, Kamis malam (25/3).
Lebih lanjut, Andi Muh. Lutfi menjelaskan, bahwa dirinya akan pasang badan untuk para kepala desa yang taat terhadap aturan. Artinya, apa yang Ia lakukan itu adalah yang terbaik bagi masyarakat.
“Sebaliknya, jika ada kepala desa yang menyalahgunakan kewenangan dan anggaran, dan tak bisa dibina lagi, maka saya sendiri yang akan mendorong aparat penegak hukum untuk memprosesnya,” tegasnya.
Olehnya itu, Andi Muh. Lutfi memastikan, bahwa apa yang dilakukannya bukanlah upaya melindungi, melainkan mendampingi para kepala desa agar tetal berada pada koridor hukum dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan di desa.
Sehingga pihaknya memfasilitasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara kepala desa melalui Apdesi dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha.
“Jadi, kepala desa didampingi penegak hukum dari kejaksaan, dan didampingi serta dibina oleh pemerintah kabupaten. Sehingga tidak ada lagi penyelewengan dan pencegahan juga sebelum terjadi apa-apa, kita juga melakukan hal-hal pendampingan dan pembinaan,” ungkapnya.
Menurutnya, sorotan terhadap pernyataannya terkait akan “pasang badan” disebarkan oleh oknum yang tak medengar sepenuhnya materi dari yang disampaikannya ke publik. Sehingga, hanya berbekal sepotong informasi dari orang lain, kemudian oknum yang mungkin saja anti pemerintah atau pribadinya menyebarkan informasi yang tak utuh itu.
“Saya ingin menyampaikan, bahwa dalam membaca sesuatu, maka hendaknya jangan dibaca sepotong-sepotong kemudian menyebarkannya. Tapi, bacalah seutuhnya dulu, sehingga apa yang disampaikan tak bersifat fitnah,” pesannya.
“Marilah bersama-sama kita melihat Wawonii ini dan kita membangun dengan baik, jika ada hal-hal yang salah, mari kita sama-sama mengingatkan bahwa ini salah, kerena kami juga selaku pemerintah bukan malaikat yang akan selalu benar, tapi kami juga bukan iblis yang selalu salah. Namun, pada dasarnya, kami adalah manusia bisa,” pungkasnya. (p6/ik)
(Berita ini merupakan klarifikasi Wakil Bupati Konkep, Andi Muh. Lutfi atas sorotan Sekertaris KNPI Konkep, Irfan pada pemberitaan yang berjudul “Diduga Korupsi ADD, 11 Kepala Desa di Konkep Dilaporkan di Kejati Sultra”.)



















