Kendari, Sultrust.com – Pembangunan gerbang Kendari-Toronipa, Sulawesi Tenggara, yang menelan anggaran sebesar Rp32 miliar terus menuai sorotan publik.
Pasalnya, penggunaan material berupa kalsiboard pada konstruksi bangunan yang seharusnya melambangkan gerbang utama pariwisata tersebut, dianggap tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dihabiskan. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik fraud dalam proyek tersebut.
Sarwan, Ketua II PKC PMII SULTRA yg juga Alumni IAIN Kendari, memberikan komentarnya terkait isu tersebut.
Ia menyoroti adanya ketidaktransparanan dalam penggunaan anggaran dan potensi kolusi antara pihak kontraktor, birokrasi, dan pengawas proyek.
“Proyek sebesar ini dengan anggaran mencapai Rp32 miliar, seharusnya memberikan hasil yang sebanding dari segi kualitas material maupun desain. Namun, penggunaan kalsiboard yang notabene material murah, tidak sepadan dengan anggaran yang telah dialokasikan. Ada indikasi kuat bahwa proyek ini mengandung unsur fraud, di mana praktik penggelembungan anggaran atau mark-up mungkin terjadi,” jelas Sarwan SH dalam siaran pers yang diterima media ini, Sabtu 21 September 2024.
Lebih lanjut, Sarwan menguraikan bahwa fraud dalam proyek infrastruktur seperti ini sering kali melibatkan beberapa pihak, mulai dari kontraktor hingga pejabat terkait yang memiliki kewenangan dalam pengawasan anggaran.
“Proyek ini bisa menjadi contoh bagaimana lemahnya sistem pengawasan internal dan audit pemerintah, serta potensi adanya kolusi antara pihak yang terlibat,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum dan inspektorat daerah dalam mengusut dugaan ini secara tuntas.
“Pengawasan yang lemah, ditambah dengan integritas yang dipertanyakan, membuat proyek ini rawan manipulasi anggaran. Publik memiliki hak untuk mengetahui ke mana uang negara dialokasikan,” tegasnya.
Pembangunan gapura Toronipa seharusnya menjadi simbol kebanggaan bagi Sulawesi Tenggara sebagai destinasi wisata unggulan. Namun, dengan munculnya dugaan fraud ini, proyek tersebut malah menjadi bukti nyata ketidakmampuan birokrasi dan pemerintah dalam mengelola anggaran publik secara akuntabel.
“Jika terbukti ada fraud, ini tidak hanya mencoreng reputasi proyek tersebut, tetapi juga menciptakan dampak negatif bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tutup Sarwan SH, Ketua II PKC PMII Sultra.



















