SULTRUST.ID – Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menunjuk Asisten II Setda Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Susanti sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Selasa (14/3/2023).
Penunjukkan PLH tersebut diintruksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, setelah ditetapkannya Sekda definitif, Ridwansyah Taridala sebagai salah satu tersangka kasus suap atau gratifikasi pengurusan perizinan gerai PT Midi Utama Indonesia.
“Setelah kami menerima arahan untuk segera menunjuk Sekretaris Daerah Kota Kendari untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, dalam hal ini kami sudah menunjuk Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan terhitung sejak hari ini,” ujar Asmawa Tosepu.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan, bahwa terkait kasus yang menimpa Ridwansyah Taridala, pihaknya telah melakukan pendampingan hukum dengan menunjuk serta mempercayakannya kepada Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) bersama timnya.
“Forkopimda Kota Kendari mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” Jelasnya.
Asmawa Tosepu juga menambahkan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan sampai detik ini masih berjalan dengan normal, tanpa adanya hambatan.
“Semua itu berkat kerjasama seluruh Forkopimda di Kota Kendari,” tambahnya.
Laporan : Salman
Editor : Run



















