Kendari, Sultrust.com – Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Martandu, Kota Kendari buka suara terkait ratusan sopir dump truck dan kontainer yang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli).
Direktur dua SPBU Martandu Kendari Fadh Astur membantah adanya isu pungli di SPBU Martandu. Karena menurutnya itu bagian dari permain oknum sopir yang diduga meminta sejumlah uang.
“Kami pihak SPBU meminta uang sebesar Rp10.000 sampai Rp20.000 kepada pihak sopir itu tidak benar. Terkait adanya tarif itu bagian dari permainan para sopir,” ujar Fadh saat ditemui di Kendari pada Kamis (15/8/2024).
Sekali lagi, dia menegaskan tidak adanya pungli yang dilakukan pihak SPBU, jika ada oknum atau pegawai SPBU yang ditemukan maka akan ditindak lanjuti dan melaporkannya ke pihak berwajib.
“Sekali lagi kami pastikan tidak ada pungli kalalun ada di dapati kami siap melaporkan selama ada bukti yang kuat,” tegasnya.
Dijelaskannya, bahwa sebelumnya untuk mekanisme pengisian BBM itu menggunakan nomor antrian dan diawasi oleh pihak kepolisian.
Tapi karena adanya oknum yang memanfaatkan sehingga pihaknya merubah pola pengisian. Di mana setiap sopir dump truck dan kontainer yang masuk akan didahulukan tanpa harus mengantri menggunakan nomer antrian.
“Jadi sebelumnya di awasi oleh pihak kepolisian untuk mengatur setiap truk yang masuk mengisi BBM. Jadi kami ubah polanya karena sebelumnya ada celah yang sering memanfaatkan. Kami ubah kami gak pake pihak keamanan. Siapapun yang deluan masuk itu bisa langsung mengisi tanpa pake nomer antrian,” tutupnya
Sebelumnya diberitakan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Martandu yang beralamat di Jalan Martandu, Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga melakukan pungli.
Di mana para sopir yang hendak mengisi BBM jenis solar subsidi mengaku dipaksa harus membayar uang sebesar Rp10.000 bagi sopir dump truck dan Rp20.000 bagi sopir kontainer. Uang dengan nominal tesebut dibayarkan setiap kali melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi.



















