SULTRUST.ID : Seorang pemuda di Kendari dianiayaa rekannya. Peristiwa tindak pidana itu terjadi di rumah kost Rahmat, Jalan A.H. Nasution, Lorong Moramo, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (11/11/2022).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 02.00 Wita dini hari. Saat ini, korban sedang berada di ruang UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, dalam keadaan tidak sadarkan diri, disebabkan banyak darah yang keluar.
“Sekitar jam 02.00 Wita, terjadi pengeroyokan di kost Rahmat No.22, dilakukan oleh orang yang tidak diketahui namanya berjumlah sekitar 3 (tiga) terhadap korban Roy Rasimin (20) yang mengakibatkan tidak sadarkan diri dan masih di rawat di rumah sakit,” kata Muhammad Eka Faturahman.
Muhammad Eka Faturahman juga menjelaskan bahwa kronologis kejadian terdapat dua orang saksi mata, yaitu Dedi (28) dan Ld Ahmad Akbar (21). Awalnya korban mengajak Dedi untuk bergabung dalam pesta miras di kamar nomor 22.
Setelah Dedi ikut bergabung ada 6 orang laki-laki teman korban yang tidak dikenal oleh Dedi. Kemudian
sekitar 1 jam kemudian, korban memberitahukan kepada pelaku agar jangan ribut.
“Akan tetapi salah seorang pelaku tidak terima dan langsung memukul korban dan teman pelaku lainnya ikut juga memukul korban, sehingga korban mendapat dua luka robek di kepala dan lengan kanan, sementara itu Dedi juga berusaha melerainya,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam kasus ini pihak kepolisian sudah melakukan beberapa tindakan. diantaranya, mendatangi tempat kerjadian perkara (TKP), membuat laporan pengaduan serta melakukan interogasi terhadap saksi-saksi
“Adapun rencana tindak lanjut adalah, melakukan pencarian terhadap para pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi,” tutupnya.
Laporan : Salman
Editor : Run



















