Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Pergub Tak Kunjung Terbit, Lima Lembaga Tagih Janji Gubernur Sultra

366
×

Pergub Tak Kunjung Terbit, Lima Lembaga Tagih Janji Gubernur Sultra

Share this article
Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Example 468x60

Lima pimpinan lembaga mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi segera menunaikan janjinya, terkait penerbitan peraturan gubernur (Pergub), yang akan mengatur keharusan setiap perusahaan tambang yang beroperasi di bumi anoa berkantor di daerah.

Kelima lembaga tersebut adalah Himpunan Mahasiswa Pengusaha Muda Indonesia (Himapindo) Sultra, Jamindo, Aliansi Masyarakat Pedulu Hukum (Ampuh) Sultra, GMKM dan Pemuda Lira Sultra.

Example 300x600

Ketua Umum GMKM, Rendi Tabara mengatakan, dengan berkantornya para investor tambang di bumi anoa ini, tentunya akan meningkatkan perputaran roda ekonomi yang ada di Sultra.

“Yang jadi ketakutan kami, para investor ini tidak mau berkantor di Sultra jangan sampai mereka tidak memiliki IUP,” katanya, Rabu (7/4).

Untuk itu, Rendi berharap, pemerintah dalam hal ini Gubernur Sultra dapat mengambil sikap, sehingga para investor yang melakukan investasi di Sultra harus berkantor juga di Sutra.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Lira Sultra, Muh. Apriadin mengungkapkan, pada November 2018 lalu, Gubernur Ali Mazi pernah menyampaikan Ia akan membuat Pergub terkait keharusan para perusahaan tambang untuk membangun kantor pusat di daerah.

“Tetapi sampai hari ini justru hanya semacam angin lalu saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Jamindo, Muh. Gilang Anugrah (MGA) menegaskan, keberadaan kantor para perusahaan tambang di daerah akan memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal.

“Ketika perusahaan tambang membangun kantor di wilayah Sultra, maka hal ini akan berdampak positif bagi masyarakat lokal, yang sampai hari ini angka pengangguran masih sangat besar,” ungkap MGA.

Di tempat yang sama, Koordinator Wilayah (Korwil) Himapindo Sultra, Ahmad Zainul menjelaskan, dari semua IUP pertambangan baik nikel maupun emas yang ada di Sultra, baru sekitar kurang lebih 20 persen yang berkantor di Sultra, itupun hanya mengontrak saja.

“Padahal kami sangat mendukung rencana Pak Gubernur Sultra. Maka dari itu, kami dari lima pimpinan lembaga ini sepakat untuk kembali menagi Pergub yang pernah dijanjikan oleh Pak Ali Mazi,” jelasnya.

Sorotan yang sama juga disampaikan oleh Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo yang mencoba kembali mengingatkan janji Pergub tersebut dari Gubernur Ali Mazi.

“Mungkin beliau lupa soal janjinya itu, jadi kami coba ingatkan. Apa lagi, sepengetahuan kami kan Pak Ali Mazi agak pelupa,” ujar Don HN, sapaan akrab Hendro Nilopo. (p2/mr)

Example 300250
Example 120x600