Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Pengurus BPD: Potongan Dana CSR Desa Mandiodo Tidak Transparan, Pihak Berwenang Harus Menindak Kepala Desa

1421
×

Pengurus BPD: Potongan Dana CSR Desa Mandiodo Tidak Transparan, Pihak Berwenang Harus Menindak Kepala Desa

Share this article
Example 468x60

KONAWE UTARA, Sultrust.com – Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mandiodo,  Konawe Utara, Asmiar Tamburaka membantah pernyataan Ketua HIPMARA yang menuding tindakan masyarakat melaporkan Kepala Desa Mandiodo, Alias Manan ke Mapolda Sultra didasari sakit hati.

“Itu salah besar (tudingan HIPMARA). Saya sebagai pengurus BPD Mandiodo membenarkan apa yang disampaikan saudara Asrin dalam pemberitaan sebelumnya, perihal dugaan pengelolaan dana CSR yang tidak transparan,” ujar Asmiar Tamburaka, Rabu (12/2/2025).

Example 300x600

Secara tegas, Asmiar Tamburaka menyampaikan dukungannya terhadap laporan masyarakat Desa Mandiodo.

Bukan tanpa alasan, Asmiar Tamburaka mendukung laporan warga Desa Mandiodo, karena Ia menduga telah terjadi penyelewengan anggaran. Sehingga patut didorong penegakan hukum terhadap oknum yang diduga telah melakukan penyelewengan dana masyarakat tersebut.

Asmiar Tamburaka membenarkan perihal pemotongan dana CSR yang dilakukan Kepala Desa Mandiodo, Alias Manan. Potongan tersebut bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 15 persen.

“Potongan dana tersebut dengan alasan untuk abrasi dan urusan berobat masyarakat warga Desa Mandiodo. Tapi dana yang telah dipotong tersebut justru dipegang pribadi oleh Kepala desa Mandiodo, sehingga pengelolaan dana tersebut cenderung tidak transparan,” jelasnya.

Asmiar Tamburaka menilai, bahwa tudingan HIPMARA atas laporan warga bagian dari bentuk pembelaan kepala Desa Mandiodo, untuk menggelapkan fakta yang sesungguhnya.

“Karena saya tahu sendiri apa yang terjadi di pemerintahan pak Desa Mandiodo sekarang ini. Sehingga kami sangat mendukung apa yang dilakukan kuasa hukum masyarakat untuk melaporkan pak desa Mandiodo tersebut,” ungkap Asmiar Tamburaka.

Olehnya itu, Ia sangat mendukung dan mengapresiasi langkah penyidik Subdit 3 Unit 4  Tipidkor Polda Sultra, dengan bekerja secara maksimal serta profesional. Meski laporan tersebut sempat mengendap selama delapan bulan, hingga akhirnya dinaikan ke tahap penyelidikan.

Asmiar Tamburaka juga menyoroti dan mengaku keberatan atas foto dirinya yang dimuat salah satu media online lokal, saat Ketua HIPMARA membela Kepala Desa Mandiodo.

Sebab, apa yang disampaikan oleh Ketua HIPMARA sangat bertolak belakang, karena foto penyaluran dana CSR itu didokumentasikan usai adanya laporan masyarakat di Polda Sultra. Sehingga ada upaya untuk membuat seakan-akan dana CSR itu disalurkan ke masyarakat.

Example 300250
Example 120x600