SULTRUST.ID – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2022. Dalam pengungkapan kasus tindak pidana tersebut, banyak remaja di bawah umur yang menjadi dalang atau pelaku dari kasus-kasus tersebut.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman mengatakan, salah satu yang menjadi penyebab banyaknya kasus yang melibatkan remaja di bawah umur itu dikarenakan penyalahgunaan teknologi digital, seperti gadget.
“Saya kira itu karena perkembangan globalisasi yang semakin transparansi, contohnya dalam penggunakan alat teknologi digital, seperti gadget, sehingga kini banyak anak-anak yang menyalahgunakannya. Contohnya menyerap hal-hal yang buruk kemudian diaplikasikan dikehidupan sehari-hari,” ujar Kombes pol Muhammad Eka Faturahman, Rabu(28/12/2022).
Ia mengimbau kepada masyarakat di Kota Kendari khususnya guru sekolah serta orang tua dari anak-anak yang masih di bawah umur supaya membatasi penggunaan gadget
“Kepada guru-guru di sekolah dan para orang tua, sekiranya untuk kita bersama-sama membatasi penggunaan gadget kepada remaja-remaja yang masih di bawah umur. Karena gadget itu, selain sisi positif, di dalam juga terdapat pengaruh buruk, apalagi untuk anak-anak yang masih dalam tahap pengenalan. Karena dampaknya itu sangat besar untuk mereka,” imbaunya.
Mengingat untuk tahun 2022 ini, kasus kejahatan di Kota Kendari yang sangat memperhatikan, berkaitan dengan kejahatan-kejahatan konvensional, kejahatan narkotika serta yang lebih miris lagi, yaitu anak yang terlibat dengan dunia kejahatan
“Sekalian inilah yang menjadi program prioritas dari Polresta Kendari di tahun 2023, yitu adalah untuk menurunkan angka kriminalitas, terutamanya kepada para remaja di bawah umur,” ujarnya.
Untuk itu, Polresta Kendari mengusulkan penambahan empat Polsek masing-masing di Kecamatan Kadia, Wuawua, Puuwatu dan Nambo.
“Kita akan mengajukan penambahan personel dan kami kedepannya akan mengajukan kantor Polsek, mengigat jumlah Polsek yang ada di Kota Kendari tidak sesuai denga jumlah kecamatan,” tutupnya.
Laporan : Salman
Editor : Run



















