SULTRUST.ID – Aksi saling serang antarpelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali terjadi, Sabtu (29/7/2023).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman mengatakan, peristiwa penyerangan tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum siswa SMK Negeri 2 Kendari dan seorang siswa SMA Negeri 6 Kendari terhadap dua siswa SMKN 1 Kendari, di depan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran, Lorong Balaikota III, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia.
Menurut keterangan dari salah satu pelaku penyerangan tersebut, yakni siswa berinisial RH (16) yang merupakan siswa kelas X SMA Negeri 6 Kendari, kejadian berawal ketika dirinya dipanggil oleh rekannya dari SMK Negeri 2 Kendari untuk berkumpul di Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) pada pukul 08.00 Wita.
Saat tiba di PKL, RH bersama sekitar 21 siswa SMK Negeri 2 Kendari melakukan konvoi dengan tujuan mencari siswa SMK Negeri 1 Kendari.
Pada pukul 14.00 Wita, ketika mereka melintas di Jalan Balaikota III (depan Kantor Pemadam Kebakaran), para pelaku melihat dua siswa SMK Negeri 1 Kendari berboncengan menggunakan sepeda motor.
“Saat melihat siwa SMKN 1, RH langsung menabrak siswa SMK tersebut, yang kemudian diikuti oleh tindakan pengeroyokan oleh rekannya terhadap kedua siswa tersebut setelah mereka terjatuh,” jelas Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman.
Lebih lanjut, Kapolresta Kendari menambahkan, di tempat kejadian perkara (TKP),npegawai pemadam kebakaran dan warga sekitar berhasil melerai kejadian tersebut, lalu mengamankan lelaki RH, sementara siswa lainnya melarikan diri.
“Patroli dari kepolisian datang ke tempat kejadian pada pukul 15.30 Wita dan mengamankan RH bersama sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi DT 2258 ZF,” ujar Kapolresta Kendari.
Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman menambahkan, kepolisian telah mengambil langkah-langkah termasuk mendatangi dan mengamankan tempat kejadian, serta melaksanakan pulbaket dan lidik untuk mengungkap lebih lanjut tentang peristiwa ini.
“Para pelajar yang terlibat dalam penyerangan juga diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan : Salman
Editor : Run



















