Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
headlineNews

Pansus DPRD Sulawesi Tenggara Temukan Rp3 Miliar Dugaan Kerugian Negara di BPBD Sultra

405
×

Pansus DPRD Sulawesi Tenggara Temukan Rp3 Miliar Dugaan Kerugian Negara di BPBD Sultra

Share this article
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyikapi LHP BPK perwakilan Sultra dan pertanggungjawaban penggunaan APBD pada Tahun Anggaran 2023.

Hasil penelusuran pansus DPRD Sultra menemukan beberapa dugaan kerugian negara, salah satunya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra.

Example 300x600

Hal itu dibenarkan Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Adi. Ia mengatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan kerugian negara sebanyak Rp3 miliar di BPBD Sultra.

“Iya, itu terkait LHP BPK, DPRD dipertanggung jawab APBD 2023 itu membentuk pansus, di dalam pembahasan pansus menemukan salah satunya di BPBD Sultra berdasarkan LHP BPK,” kata Suwandi Adi, Selasa 9 Juli 2024.

Lebih lanjut, untuk lebih detail dan tindak lanjutnya ada di pihak inspektorat.

“Lebih rincinya ada dicatatan, tetapi kalau mau lebih rincinya bisa ke inspektorat, karena kita sudah limpahkan ke inspektorat,” ungkapnya.

“Tindak lanjutnya ada di inspektorat, kerja pansus DPRD Sultra sudah selesai, dan sekarang di inspektorat tindak lanjutnya,” sambungnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa terkait dugaan kerugian negara tergantung dari pihak inspektorat, apakah mengejar pengembalian kerugian negara atau ke proses hukum.

“Tergantung inspektorat apakah mau diminta untuk mengembalikan kerugian negara atau ke APH,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600