Kendari, Sultrust.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Nurhayati, kembali ke kantor DPW Partai Nasdem Sultra untuk mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon gubernur Sultra, pada Jumat 26 April 2024.
Setelah menyerahkan berkas formulir pendaftaran, Wa Ode Nurhayati menyatakan bahwa ini adalah langkah pertamanya di Partai Nasdem, sambil merencanakan untuk mengambil formulir dan mendaftar di Partai Hanura juga.
“Karena batas waktu pendaftaran Partai Nasdem akan berakhir pada tanggal 27 April ini, saya berusaha memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Kami berusaha untuk tetap patuh pada jadwal yang telah ditetapkan oleh partai-partai lain,” ungkap Wa Ode Nurhayati.
Selain itu, Wa Ode Nurhayati juga menegaskan kesiapannya sebagai calon gubernur Sultra.
“InsyaAllah, kami telah mempersiapkan diri secara lahir dan batin. Dengan segala upaya yang telah kami lakukan, kami dengan penuh keyakinan mendaftar sebagai calon gubernur Sultra,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa selain Partai Nasdem dan Partai Hanura, ia akan mencari dukungan dari partai lain seperti Golkar, PDI-Perjuangan, dan PPP.
“Saya akan berkomunikasi dengan berbagai partai karena kami yakin bahwa sebagai calon gubernur Sultra, kami harus diterima oleh semua pihak,” jelasnya.
Langkah selanjutnya, katanya, akan lebih difokuskan pada membangun komunikasi politik di daerah, karena menurutnya, pendapat dari masyarakat setempat akan sangat berpengaruh.
“Saya akan lebih banyak berkomunikasi dengan masyarakat di daerah, karena pada akhirnya, pusat hanya akan mempertimbangkan hasil survei elektabilitas calon,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Nasdem Sultra, Abdul Azis, mengungkapkan bahwa dari sembilan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra melalui Partai Nasdem, sudah tiga orang yang mengembalikan formulir pendaftaran, termasuk Wa Ode Nurhayati.
“Batas waktu pengembalian formulir pendaftaran untuk tahap pertama ini hingga tanggal 27 April 2024, sementara kami masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) apakah perlu diperpanjang atau tidak,” kata Abdul Azis.



















