Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

LPPH Desak Kanwil Kemenkumham Sultra Copot Kepala Rutan Unaaha Akibat Dugaan Perundungan dan Provokasi Tahanan

304
×

LPPH Desak Kanwil Kemenkumham Sultra Copot Kepala Rutan Unaaha Akibat Dugaan Perundungan dan Provokasi Tahanan

Share this article
Example 468x60

Konawe, Sultrust.com – Lembaga Pemantau Penegakkan Hukum (LPPH) mendesak Kepala Kantor Wilayah (Ka Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera mencopot Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha.

Desakan ini terkait dugaan perundungan yang dilakukan oleh Kepala Rutan Unaaha terhadap salah satu tahanan berinisial HDR, yang kerap memprotes kebijakan di dalam rutan tersebut, pada Selasa, 21 Mei 2024 di hadapan seluruh warga binaan.

Example 300x600

Dalam penyampaiannya, Kepala Rutan Unaaha diduga memprovokasi warga binaan dengan memfitnah HDR, yang sering memprotes kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak sesuai aturan di dalam rutan.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Kepala Rutan ini sengaja memprovokasi warga binaan dengan memfitnah salah satu warga binaan, yaitu HDR,” kata Rendi Tabara, SH, presidium LPPH dalam siaran pers yang diterima media ini, Rabu 22 Mei 2024.

Rendi, yang merupakan alumni Fakultas Hukum UMK Kendari, menyayangkan tindakan Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha. Ia menekankan bahwa provokasi tersebut hampir menyebabkan HDR diamuk oleh sesama warga binaan.

“Ini sudah tidak benar, apalagi provokasi tersebut dilakukan oleh unsur pimpinan Rutan. Kanwil Kemenkumham tidak bisa diam atas persoalan ini,” tegas Rendi.

Lebih lanjut, Rendi menuturkan bahwa selain merundung HDR, Kepala Rutan Unaaha juga diduga memfitnah HDR tanpa bukti yang jelas. “Kepala Rutan menuduh HDR sering protes terkait kebijakan di dalam rutan karena uang, namun tidak mampu membuktikan tuduhannya,” jelasnya.

Akibat tindakan perundungan dan provokasi tersebut, HDR nyaris diamuk oleh warga binaan dan mengalami trauma. “Ini merupakan contoh kepemimpinan yang buruk. Sebagai pimpinan, Kepala Rutan seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, bukan sebaliknya membuat provokasi dan mempermalukan tahanan dengan fitnah,” sesal Rendi.

Rendi Tabara, SH secara tegas meminta agar Kanwil Kemenkumham segera mencopot Hery Kusbandono selaku Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha dan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

“Tidak ada kata lain, Kepala Rutan Unaaha ini harus segera dicopot,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600