Konawe, Sultrust.com – Polisi menutup ruang gerak komplotan pencuri yang selama ini membuat resah warga Unaaha, Kabupaten Konawe. Unit Resmob Polres Konawe meringkus lima pria berinisial D.S (30), A.W (31), L (30), S (37), dan A (37).
Penggerebekan berlangsung pada Kamis malam, 18 September 2025, sekitar pukul 23.45 WITA. Tim yang dipimpin Aipda Supahmil menyambangi tempat persembunyian para tersangka. Mereka tidak berkutik ketika polisi datang dan langsung digiring ke Mapolres Konawe.
Barang bukti hasil curian yang ditemukan cukup beragam. Polisi mengamankan 14 kursi merek Furtura, satu unit AC Samsung, lima lembar horden hijau dan pink, sebuah kulkas Sharp warna biru, empat lusin piring, serta enam kursi stenlis merek Komodo.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, lewat Kanit Resmob Aipda Supahmil, menegaskan semua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Para pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini mereka sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
IPDA Fajar menambahkan, pencurian ini bukan karena faktor ekonomi mendesak, melainkan untuk kebutuhan gaya hidup.
“Motif pencurian dilakukan semata demi memenuhi kebutuhan gaya hidup alias berfoya-foya” katanya.
Beruntung, barang-barang itu belum sempat berpindah tangan ke pasaran sehingga seluruhnya berhasil diamankan polisi. (*)



















