Kendari, Sultrust.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PTMAI Zona VII (Sulawesi, Maluku, Papua) menyoroti atas kurangnya respon Pj Wali Kota Kendari dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap bencana banjir yang melanda Kota Kendari dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Presidium Nasional BEM PTMAI Zona VII, Arjum Hasjuliawan, Jumat 8 Maret 2024.
Ia mengungkapkan kekecewaannya karena minimnya respon dan tindakan yang diambil oleh para pejabat terkait dalam menangani bencana banjir.
“Sebagai pemimpin kota dan provinsi, Pj Wali Kota dan Pj Gubernur memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi dan memastikan kesejahteraan masyarakat mereka. Namun, hingga saat ini, upaya yang memadai dalam mengatasi bencana belum terlihat. Sikap mereka yang pasif hanya memperburuk situasi yang sudah sulit bagi masyarakat yang terdampak,” katanya.
Ia mengatakan, Kota Kendari dan sekitarnya saat ini menghadapi kondisi darurat karena dampak banjir yang parah. Rumah-rumah hancur, infrastruktur rusak, dan akses ke kebutuhan dasar seperti air bersih dan makanan menjadi terhambat.
“Namun, langkah-langkah konkret dari Pj Wali Kota dan Pj Gubernur dalam memberikan bantuan dan koordinasi yang diperlukan masih minim,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa BEM PTMAI mendesak Pj Wali Kota dan Pj Gubernur untuk segera mengambil langkah-langkah yang lebih efektif dalam menanggapi bencana ini.
Masyarakat membutuhkan bantuan dan dukungan mereka dalam situasi kritis seperti ini, dan sebagai pemimpin, mereka memiliki tanggung jawab moral dan etis untuk bertindak segera demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Jika mereka tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut, lebih baik mundur dari jabatan sebagai Pj Wali Kota Kendari dan Pj Gubernur Sultra. Masyarakat membutuhkan pemimpin yang responsif dan peduli. BEM PTMAI juga akan menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Dalam Negeri melalui saluran resmi untuk mengevaluasi kinerja dan mencopot Pj Wali Kota Kendari dan Pj Gubernur Sultra,” pungkasnya.



















