Kendari, Sultrust.com – Korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Kendari kini bertambah, Sabtu 11 Januari 2025.
Seorang korban kembali hadir di Mapolresta Kendari untuk memberi keterangan, korban didampingi orang tuanya terlihat saat keluar dari ruangan penyidik Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Kendari.
Kuasa hukum korban, Nasruddin mengatakan, ternyata korban bukan cuma satu orang, beberapa korban oknum guru berinisal M mulai berani mengungkapkan kelakuan tak terpuji selama menjadi tenaga pendidik di beberapa sekolah.
“Korbannya ternyata masih ada mantan muridnya dan ada juga yang masih muridnya, kita menduga perbuatan pelaku ini penyakit atau perbuatan menyimpang karena yang dia senangi itu anak-anak,” kata Nasruddin kepada awak media.
Ia juga mengungkapkan ada trauma mendalam yang dialami korban pasca perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oknum guru terhadap siswinya tersebut, melalui kuasa hukumnya keluarga korban terus menuntut keadilan dan pelaku dihukum seacara setimpal.
“Harus dihukum orang-orang seperti ini supaya ada efek jera terhadap pilaku, dań pembelajaran juga buat yang lain,” bebernya.
Pengacara kondang tersebut mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 4 korban dari tindakan oknum guru tersebut, pasca viralnya kejadian oknum guru yang melakukan pelecehan terhadap salah satu siswi di SDN di Kendari, satu persatu yang menjadi korban mulai mengungkapkan kelakuan bejat guru tersebut.
“Korbanya ada di beberapa sekolah, dan ada juga yang sudah tamat,”ungkapnya.
Nasrudin juga meminta kepada penyidik agar bekerja secara profesional dalam menangani kasus perkara tersebut.
“Saya melihat penyidik serius menangani kasus tersebut, apalagi sudah menajdi atensi oleh Kapolresta Kendari,” bebernya.
Terkait tidak ditahannya pelaku, Nasrudin menambahkan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan penyidik, ia juga menilai penyidik berhati hati dalam kasus tersebut.



















