Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

KMPD Desak Kejati Sultra Periksa Pimpinan Pat Gio Nikel Nusantara dan PT BNR

337
×

KMPD Desak Kejati Sultra Periksa Pimpinan Pat Gio Nikel Nusantara dan PT BNR

Share this article
Example 468x60

SULTRUST. ID – Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah (KMPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar demonstrasi besar-besaran di depan  Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (6/9/2023).

Massa aksi tersebut mendesak Kejati Sultra untuk memeriksa PT Gio Nikel Nusantara (PT GNN) dan PT Bumi Nusantara Reseaces (PT BNR) yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi pertambangan di blok Mandiodo, Konawe Utara.

Example 300x600

Pantauan media ini, demonstrasi sempat ricuh saat massa aksi berusaha untuk menerobos masuk ke halaman kantor Kejati Sultra.

Jenderal lapangan massa aksi, Pauzan Dermawan dalam orasinya mengatakan, kedua perusahaan trade tersebut diduga kuat terlibat dalam pembelian ore nikel illegal didalam wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Antam dengan menggunakan dokumen milik PT Mandala Jayakarta.

Kedua perusahaan ini kata Fauzan, diduga kuat memalsukan laporan hasil verifikasi, dengan menggunakan dokumen milik PT Mandala Jayakarta dengan No LHV: 0307.10/TPU-Minerba/XII/2022. dan PT.Gio Nikel Nusantara dengan No LHV: LHV. KDR.3270/CS/DES/2022.

Tidak hanya itu kedua perusahaan ini, juga dengan jelas menggunakan kapal tongkang dan tagboot yang bersendar di salah satu jetty diblok mandiodo yakni kapal yang digunakan PT Gio Nikel Nusantara TB.MAITREYA I/ BG.TERATAI PUTIH II dan PT.Bumi Nusantara Reseaces menggunakan kapal bernama TB NATASHA SUKSES/BG PERMATA PLA 3312.

Oleh sebab itu, berdasarkan temuan diatas massa aksi meminta Kejati Sultra, agar segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Gio Nikel Nusantara dan PT Bumi Nusantara Reseaces.

“Seyogyanya, Kejati Sultra harus segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan hingga penangkapan terhadap pimpinan kedua perusahaan tersebut, pasalnya mereka diduga telah merugikan negara hingga ratusan milyar,” pungkasnya.


Laporan : Salman
Editor : Run

Example 300250
Example 120x600