SULTRUST.ID – Pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ditangkap dan sempat mendapat amukan warga di Jalan poros eks P2ID, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/2/2023) sekitar pukul 11.50 Wita.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan, awalnya pelaku yang bernama Lubis (32) melintas di Jalan Poros eks P2ID dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 warna merah hitam DT 2300 UE.
Tepat di depan Lorong Laremba, pelaku melihat 1 unit mobil truck expedisi terparkir di tepi jalan, dan pada bagian atas depan truck terdapat BBM jenis solar yang tersimpan di dalam jerigen.
“Setelah melihat itu, pelaku memarkir kendaraannya lalu memanjat dan mengambil dua buah jerigen berisikan solar, masing-masing jerigen 35 Liter. Saat hendak menurunkan salah satu jerigen tersebut, pelaku tidak kuat menahan sehingga jerigen tersebut jatuh dan pecah, warga sekitar melihat kejadian tersebut kemudian menangkap pelaku,” ujar Muhammad Eka Faturahman.
Lanjutnya, sekitar pukul 12.30 Wita, personil Polresta Kendari bersama Unit Patroli Polsek Baruga tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti, selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan usai mendapat amukan dari warga.
“Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian yaitu, 2 buah jerigen (1 jerigen berisi solar 35 liter dan 1 jergen bekas solar dalam kondisi pecah) dan satu unit sepeda motor milik pelaku,” jelasnya
Ia menambahkan, adapun tindakan yang telah dilakukan pihak kepolisian yaknj mendatangi TKP, mengamankan pelaku, mengamankan barang bukti, membawa pelaku ke rumah sakit, menerima laporan korban, serta melakukan proses sidik terhadap pelaku.
Laporan : Salman
Editor : Run



















