Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Heboh! Baru Seminggu Ditangkap, Tiga Bandar Narkoba Kabarnya Dilepas Kepala BNN Kolaka

330
×

Heboh! Baru Seminggu Ditangkap, Tiga Bandar Narkoba Kabarnya Dilepas Kepala BNN Kolaka

Share this article
Example 468x60

KOLAKA, Sultrust.com – Tiga bandar narkoba di Kabupaten Kolaka diduga dibebaskan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka, Syamsuarto.

Tiga orang tersebut yakni berinisial SD, HS, dan FH. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Example 300x600

Ketiganya diamankan oleh tim gabungan BNN Kolaka bersama Kodim 1412/Kolaka pada Selasa (11/03/2025) lalu.

Kabar terkait diduga bebasnya tiga bandar sabu itu, sempat menimbulkan tanda tanya.

Saat coba ditelusuri awak media, security BNN Kolaka, Riski yang ditemui dikantor berdalih bahwa Pimpinannya (BNN Kolaka) tidak berada di kantor karena sedang keluar kota.

Bahkan ia juga mengaku tidak mengetahui  maksud dan tujuan Kepala BNN keluar kota dan kapan datangnya.

“Infonya beliau sedang di luar kota. Kalau berangkatnya tidak tahu kapan, Tidak tahu juga kapan datang,” ucap Riski, Selasa (18/3/2025).

Anehnya, salah salah seorang staf BNN Kolaka yang enggan disebut namanya justru memberikan keterangan berbeda.

Staf itu awalnya mengklaim bahwa kepala BNN tersebut masih berada di kantor.

Akan tetapi, saat ditanya lebih detail mengenai kabar bahwa Kepala BNN sedang keluar kota, staf tersebut mengaku baru mengetahuinya.

Untuk diketahui, beririkut rincian tiga bandar yang ditanggap ditempat berbeda :

1. SD ditangkap di Desa Lapao Pao, Kecamatan Wolo, setelah diketahui membuang barang bukti narkotika jenis sabu di dalam toilet rumahnya. Alhasil petugas menemukan sabu seberat 8,05 gram, 2 unit alat timbang digital, 2 unit alat isap bong, serta 4 bal sechet sabu.

Tak hanya ori saja, petugas juga mengamankan 4 unit handphone, 4 buah korek gas, dan satu kotak tempat sabu yang sudah dibuang ke dalam septic tank.

SD merupakan residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa.

2. HS ditangkap di Desa Wowa Tamboli, Kecamatan Samaturu, dengan barang bukti sabu siap pakai, 1 unit alat timbang digital, 1 bal sechet sabu, 4 buah alat isap bong, dan 4 buah korek gas.

3. FH diamankan dengan barang bukti 3 sechet sabu dengan berat total 2,11 gram, 1 unit alat timbang digital, 1 bal sechet kosong, 1 unit alat isap bong, 6 korek gas, 5 unit handphone, dan 1 buah senjata tajam jenis badik.

Seusai ditangkap beredar isu bahwa ketiga bandar narkoba tersebut dibebaskan setelah memberikan sejumlah uang kepada petugas BNN Kolaka.

Terkait hal itu, awak media sempat akan mengkonfirmasi langsung ke kepala BNN Kolaka, sayangnya handphone yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan katanya dia dikabarkan berada di luar kota.

Example 300250
Example 120x600