Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Gelar Demonstrasi di Dirjen Minerba dan BKPM, Fokber Konawe-Indonesia Tuntut PT SCM Bayar Lahan Masyarakat di Konawe

304
×

Gelar Demonstrasi di Dirjen Minerba dan BKPM, Fokber Konawe-Indonesia Tuntut PT SCM Bayar Lahan Masyarakat di Konawe

Share this article
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Keluarga Besar Routa (Fokber) Konawe – Indonesia melakukan aksi demonstrasi di Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI pada Rabu, 26 Juni 2024.

Aksi demonstrasi tersebut dipicu oleh PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang melakukan kegiatan pertambangan di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tetapi belum membayarkan lahan milik masyarakat yang termasuk dalam wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT. SCM.

Example 300x600

Jendral lapangan Fokber Konawe Indonesia, Hendro Nilopo, menuturkan bahwa masyarakat pemilik lahan telah menunggu selama kurang lebih 13 tahun untuk pembayaran lahan mereka yang masuk dalam WIUP PT. SCM. Namun, hingga saat ini, pihak perusahaan belum menyelesaikan pembayaran tersebut.

“Ini tidak main-main, mereka (pemilik lahan) sudah menunggu selama puluhan tahun. Namun sampai sekarang, lahan mereka belum juga dibayarkan oleh PT. SCM,” ujar pria yang akrab disapa Egis itu.

Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi telah dipersiapkan sejak lama untuk pembayaran lahan oleh PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM). Namun, sangat disayangkan bahwa pihak perusahaan terkesan apatis terhadap penyelesaian hak-hak pemilik lahan.

“Syarat administrasi sudah disiapkan sejak lama, bahkan masyarakat memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) sebagai bukti penguasaan lahan yang masuk dalam WIUP PT. SCM. Namun, pihak perusahaan justru terkesan apatis seolah tidak mau membayarkan hak masyarakat,” terang Hendro dengan nada kesal.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Dirjen Minerba dan BKPM RI menghentikan sementara seluruh kegiatan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) sebelum menyelesaikan pembayaran lahan masyarakat.

“Harapan kami agar perusahaan ini (PT. SCM) dihentikan dulu kegiatannya. Nanti setelah melakukan pembayaran lahan masyarakat baru diaktifkan kembali,” pintanya.

Koordinator perwakilan pemilik lahan, Edison Zainal, mengutarakan hal yang sama. Ia mengatakan bahwa semua pemilik lahan hanya memiliki satu keinginan, yaitu agar PT. SCM segera membayarkan lahan masyarakat yang masuk dalam WIUP PT. SCM di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami tidak menuntut banyak, yang kami harapkan adalah agar lahan kami yang masuk dalam WIUP PT. SCM segera dibayarkan,” ujarnya.

Pak Edi, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa untuk sampai ke Jakarta menuntut haknya, ia harus menggadaikan sertifikat istrinya untuk akomodasi ke Jakarta.

“Saya jauh-jauh datang ke sini agar tuntutan saya dan semua pemilik lahan bisa didengarkan. Bahkan untuk sampai ke sini saya harus menggadaikan sertifikat istri saya untuk akomodasi saya ke Jakarta ini,” beber Pak Edi dengan nada sedih.

Dengan demikian, Forum Keluarga Besar Routa (Fokber) Konawe – Indonesia meminta agar Dirjen Minerba sebagai bagian dari pemangku kepentingan PT. SCM untuk memfasilitasi pihak perusahaan dengan perwakilan pemilik lahan guna membahas penyelesaian pembayaran lahan masyarakat dalam WIUP PT. SCM.

“Ini mesti segera ditangani guna mencegah terjadinya konflik horizontal di wilayah investasi PT. SCM. Sebab berbicara soal hak tentu erat kaitannya dengan potensi konflik. Untuk mencegah semua itu, maka pihak PT. SCM mesti segera bertanggung jawab,” tutup Hendro.

Example 300250
Example 120x600