Jakarta, Sultrust.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda 21 Sultra Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (14/01/2025).
Mereka menuntut pencopotan Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah, atas dugaan penculikan, intimidasi, dan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Irsan Aprianto Ridham.
Irsan, yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, di tempat kosnya di Jakarta. Kejadian ini memicu kecaman keras dari mahasiswa, baik di Jakarta maupun Sulawesi Tenggara.
Koordinator aksi, Arnol Ibnu Rasyid, menyatakan tindakan Ridwan Badallah merupakan pelanggaran hukum dan tidak mencerminkan integritas seorang pejabat negara.
“Bagaimana mungkin seorang pejabat negara melakukan tindakan seperti preman? Ini tidak bisa ditoleransi. Ridwan Badallah harus dicopot dari jabatannya,” tegas Arnol dalam orasinya.
Menurut pengakuan korban, insiden bermula saat tiga orang, termasuk Ridwan Badallah, mendatangi kos Irsan. Mereka memaksa Irsan ikut ke sebuah kedai kopi di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dalam perjalanan, Irsan mengaku mengalami kekerasan fisik dan ancaman.
Sesampainya di kedai kopi, Irsan dipaksa membuat video klarifikasi terkait pemberitaan yang dia buat mengenai Ridwan Badallah. Tidak berhenti di situ, korban juga diajak ke sebuah hotel di kawasan Jakarta, di mana dia merasa akan disekap. Dalam kesempatan tersebut, Irsan berhasil melarikan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jakarta Timur.
Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Jakarta Raya, Ubaydillah, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ridwan Badallah tidak bisa dibiarkan.
“Kami mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap kader kami. Kemendagri harus segera mencopot Pj Bupati Buton Selatan dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ubaydillah.
Di Sulawesi Tenggara, aksi demonstrasi serupa juga digelar. DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara merespons dengan mengeluarkan rekomendasi pencopotan Ridwan Badallah. Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, S.Pd., dan telah disampaikan kepada Kemendagri.
Mahasiswa mendesak Kemendagri untuk segera mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap pejabat negara.
Sementara itu, laporan resmi korban telah diterima oleh Polresta Jakarta Timur dengan nomor LP/B.139/1/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik.



















