Kendari, Sultrust.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merencanakan pengangkatan 64 calon advokat yang akan berlangsung pada 24 Februari 2025 di salah satu hotel di Kota Kendari.
Pengangkatan ini akan dihadiri oleh Presedium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Dr. Heru S. Notonegoro, serta Koordinator Wilayah Sulawesi DPP KAI, Muh. Israq Machmud.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Sultra, Andre Dermawan, menyatakan bahwa pengangkatan advokat edisi ke-VIII tahun ini akan dihadiri oleh dua tokoh penting tersebut.
“Pengangkatan advokat kali ini akan dihadiri oleh Ketua Presedium DPP KAI dan Koordinator Wilayah Sulawesi,” ujar Andre, Senin (17/2/2025).
Andre menambahkan bahwa 64 calon advokat yang akan diangkat berasal dari berbagai daerah di Sultra dan telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Advokat, khususnya Pasal 2 dan 3.
“Hingga saat ini, KAI Sultra telah mengangkat 300 advokat yang tergabung dalam organisasi kami,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Andre menjelaskan bahwa para calon advokat yang diangkat belum dapat langsung menjalankan profesinya. Mereka masih harus melalui proses pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi (PT).
“Setelah pengangkatan, penyumpahan baru dilakukan. Mereka tidak bisa berpraktik sebagai advokat sebelum disumpah oleh Pengadilan Tinggi,” tutupnya.



















