Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Diduga Tidak Netral, Sejumlah Personel Polsek Murhum dan Polres Baubau Dilaporkan ke Propam Polda Sultra

485
×

Diduga Tidak Netral, Sejumlah Personel Polsek Murhum dan Polres Baubau Dilaporkan ke Propam Polda Sultra

Share this article
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Kuasa hukum Moh. Risan alias Sani bin La Angu, Nur Rahmat Karno, SH., MH., secara resmi melaporkan sejumlah polisi di Baubau ke Divisi Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (4/2/2025).

Pelaporan ini dilakukan karena adanya dugaan keberpihakan dalam penanganan kasus penganiayaan yang dialami kliennya.

Example 300x600

Rahmat Karno menilai, terduga pelaku berinisial R, yang diketahui sebagai tenaga P3K di Pengadilan Negeri (PN) Baubau, mendapatkan perlakuan istimewa dari aparat kepolisian.

“Sebelumnya, baik klien saya, MR, maupun terduga pelaku R, sama-sama melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polsek Murhum. Namun, dalam proses hukum, penyidik hanya memproses laporan R, sementara laporan klien saya tidak ditindaklanjuti,” ungkap Rahmat Karno.

Ia menambahkan, kliennya justru telah ditahan, sedangkan terduga pelaku R hingga saat ini tidak dikenakan penahanan. Bahkan, tanda bukti laporan dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait laporan kliennya pun belum diberikan oleh pihak kepolisian.

Atas dasar tersebut, Rahmat Karno melaporkan penyidik yang menangani perkara ini, diantaranya Kapolsek Murhum, mantan Kapolsek Murhum, serta salah satu penyidik unit I Sat Reskrim Polres Baubau.

“Kami sudah resmi melaporkan mereka ke Propam Polda Sultra. Perlu diingat bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum (Equality Before The Law). Kami berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Example 300250
Example 120x600