SULTRUST.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) lakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (22/2/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi III DPR-RI, Arteria Dahlan mengapresiasi Kemenkumham Sultra terkait layanan publik yang begitu prima di balik keterbatasan sarana prasarana.
“Kita disini mengapresiasi Kemenkumham Sultra, karena dibalik keterbatasan sarana prasarana mereka masih mampu menjaga konduktivitas lapas. Anda bisa bayangkan pengamanannya 1 banding 85 warga binaan yang sudah terbukti bermasalah secara hukum,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Arteria juga mengatakan, sudah menjadi kelebihan tersendiri Kemenkumham Sultra mampu mengatasi hal ini, mengingat posisi Kemenkumham Sultra saat ini yang tidak ideal, sarana prasarananya sangat amat terbatas.
“Kami sadari betul apa yang mereka kerjakan. Lapas menjadi tenang saja itu sudah menjadi prestasi untuk mereka. Apalagi mereka juga mampu memberi penghormatan secara kemanusiaan dan nilai-nilai kemanusiaan itu kepada warga binaan” lanjutnya.
Olehnya itu, Ia akan mencoba untuk diskusi dengan Ditjen Pas dan Sekjen untuk memberi sarana prasarana kepada Kemenkumham Sultra.
“Kalau perlu pak Dirjen dan pak Sekjen juga hadir di sini untuk melihat bagaimana kerja hebat Kemenkumham Sultra, sehingga Lapas yang seperti ini saja berjalan dengan baik, apalagi kalau sarana prasarananya ditingkatkan. Kami juga akan meminta pilot project Lapas yang ideal menurut persepsinya Kemenkumham,” tutupnya.



















