SULTRUST.ID – Berawal dari pesta minuman keras (Miras) seorang pria di Kendari tega aniaya rekannya menggunakan parang.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Perumahan BTN Resky 3, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, tepatnya di bangsal pembuatan batako.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fitrayadi mengatakan, awalnya tersangka atas nama Jamirlan (26) mengajak korban yang bernama Sumardin (22) untuk miras bersama di tempatnya.
“Pada hari Jumat pada 3 maret 2023 sekitar pukul 10.30 Wita, tersangka mengendarai sepeda motor menjemput korban di kediamannya dengan maksud untuk sama-sama miras di Bangsal (tempat pembuatan batako) tempat tersangka bekerja,” Ungkap AKP Fitrayadi, Sabtu (4/3/2023).
Lanjut, saat korban tiba di tempat yang diajakkan oleh tersangka. Korban melihat ada 2 orang teman tersangka sedang tertidur di salah satu ruang di Bangsal tersebut, selanjutnya tersangka dan korban miras bersama.
Kemudian kata AKP Fitrayadi, sekitar pukul 01.47 Wita pada Sabtu
dini hari, saat sedang miras, kemudian terjadi perselisihan antara tersangka dan korban, dan saat itu korban sempat dipukul oleh tersangka.
“Setelah itu korban meninggalkan tersangka untuk istrahat dan tidur di salah satu tempat di Bangsal, yaitu di samping 2 orang teman tersangka,” jelasnya.
Lebih lanjut, pada pukul 02.30 Wita,Tersangka tiba-tiba datang dan langsung menyerang korban dengan mengayunkan parang berkali-kali ke arah tubuh korban, dan seketika 2 orang yang baring di samping korban langsung bangun dan berlarian karena takut terkena parang.
“Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan Bangsal dan tidak terlihat lagi oleh ke 2 orang teman tersangka yang bersembunyi itu,” ujarnya.
“Dua orang temannya itu mendatangi korban dan melihat korban telah terluka dan banyak mengeluarkan darah. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Abunawas Kendari guna mendapatkan pertolongan medis,” tambahnya.
Untuk itu, Setelah menerima laporan, Personel Polsek Poasia langsung melakukan pencarian ke kediaman tersangka. Dan pada pukul 17.30 Wita, tersangka datang menyerahkan diri di Polsek Poasia, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Laporan : Salman
Editor : Run



















