Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
headlineNews

Ampuh Sultra Kembali Soroti Dugaan Korupsi BPBD Konut, Pembangunan Huntap Juga Dikorupsi?

458
×

Ampuh Sultra Kembali Soroti Dugaan Korupsi BPBD Konut, Pembangunan Huntap Juga Dikorupsi?

Share this article
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menemukan dugaan tindak pidana korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KabupatenKonawe Utara (Konut), Sabtu 6 April 2024.

Sebelumnya Ampuh Sultra telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Land Clearing yang diduga dilakukan oleh Kepala BPBD Konut dan oknum kontraktor inisial YKB.

Example 300x600

Usai melaporkan hal tersebut, Ampuh Sultra kembali menemukan fakta baru terkait dugaan tindak pidana korupsi BPBD Konut pada proyek pembangunan hunian tetap (Huntap) di Kabupaten Konawe Utara.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 6 April 2024.

Ia mengungkapkan, selain proyek land clering, kepala BPBD Kab. Konawe Utara juga diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan huntap di Konawe Utara.

“Iya betul, untuk dugaan korupsi proyek land clearing kita sudah laporkan, tapi untuk pembangunan huntap ini memang belum,” katanya.

Namun, pria yang akrab disapa egis itu menyampaikan akan segera membuat laporan terkait dugaan korupsi pembangunan huntap tersebut.

“Laporannya sedang kami susun, untuk selanjutnya akan kami bawa juga ke kejagung,” pungkasnya.

Lebih lanjut, aktivis nasional asal Konawe Utara itu membeberkan terkait dugaan korupsi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Konawe Utara.

“Jadi intinya, pembangunan huntap yang saat ini sedang berlangsung di Konawe Utara itu tidak sesuai dengan yang di realisasikan oleh BNPB Pusat,” ujarnya.

Mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu menjelaskan, desain huntap yang di setujui oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah desain huntap model tunggal.

“Artinya, satu rumah satu keluarga. Sama dengan rumah BTN,” pungkasnya.

Akan tetapi, fakta di lapangan huntap yang di kerjakan saat ini oleh BPBD Konut bukan model tunggal melainkan couple.

“Jadi rumah model couple itu dua rumah dijadikan satu, dindind pembatas juga hanya satu. Sama seperti kos-kosan,” jelasnya.

Sementara dari segi anggaran, lanjut Hendro, anggaran yang di butuhkan untuk membangun rumah couple jauh lebih kecil di bandingkan rumah tunggal.

“Contoh, untuk anggaran huntap model tunggal itu Rp. 50 juta per unitnya kalau dua unit berarti Rp. 100 juta. Tapi kalau di buat couple atau dua rumah digabung jadi satu anggarannya otomatis lebih murah karena bahan yang digunakan juga lebih kecil. Paling untuk dua rumah itu hanya sekitar Rp. 70an juta,” ungkapnya.

Pihaknya menduga, perubahan desain tersebut merupakan upaya bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau memperkaya diri sendiri.

“Jelas menurut kami, bahwa perubahan desain huntap dari rumah tunggal menjadi rumah couple ada korelasinya dengan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Terakhir, Hendro memberikan contoh terkait pembangunan Hunian Tetap (huntap) di Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

“Silahkan di cek, pembangunan huntap di Masamba itu model tunggal bukan couple. Padahal korbannya lebih besar,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600