Jakarta, Sultrust.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan skeptisismenya terhadap penanganan kasus ini oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meskipun Kejari Kendari telah memeriksa 12 orang sebagai saksi.
“Proyek gedung baru Dinas ESDM Sultra itu menelan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar, namun mangkrak hingga saat ini,” ujar Hendro dalam siaran pers yang diterima media ini, pada Rabu 7 Agustus 2024.
Hendro menambahkan, meskipun Kejari Kendari telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Sultra dan memeriksa 12 orang sebagai saksi, belum ada perkembangan signifikan.
“Ini yang menjadi pertanyaan bagi kami, mengapa setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, Kejari justru terkesan diam?” tanya Hendro.
Oleh karena itu, Ampuh Sultra meminta KPK segera melakukan supervisi atas kasus ini dan memanggil Kepala Dinas ESDM Sultra, AA. Hendro percaya bahwa jika kasus ini ditangani oleh KPK, maka ada kemungkinan besar kasus tersebut dapat segera dituntaskan.
“Kami juga percaya dengan penegakan hukum di Kejari Kendari, namun dalam konteks kasus ini, kami merasa agak skeptis,” tambahnya.
Hendro mengumumkan bahwa Ampuh Sultra akan kembali melakukan aksi jilid II pada Senin, 12 Agustus 2024, jika kasus ini masih didiamkan.
“Jika kasus korupsi ini masih didiamkan, maka kami akan kembali melakukan aksi jilid 2 pada Senin mendatang,” tutupnya.



















