Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Advokasi Keterbukaan Informasi Publik, KI Sultra Sambangi Kantor Sekda Konawe

302
×

Advokasi Keterbukaan Informasi Publik, KI Sultra Sambangi Kantor Sekda Konawe

Share this article
Example 468x60

SULTRUST.ID – Dalam rangka advokasi keterbukaan Informasi publik di Sulawesi Tenggara (Sultra), Komisi Informasi (KI) Sultra berkunjung ke Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Senin (26/6/2023).

Pada kunjungan tersebut, rombongan KI Sultra disambut langsung oleh Sekda Konawe, yakni Ferdinand Sapan, yang notabenenya adalah exofficio atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Konawe.

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisioner KI Sultra, Sukriyaman mengatakan, bahwa KI Sultra memiliki tugas mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menerapkan keterbukaan informasi publik melalui pembentukan PPID.

“Terkait dengan tugas tersebut, dalam waktu dekat Komisi Informasi Sultra akan menyelenggarakan Monitoring Evaluasi Kepatuhan Badan Publik terhadap Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

“Dan juga memonitoring Evaluasi Keterbukaan Publik yang akan diikuti oleh 17 kabupaten/kota, 39 OPD di lingkup provinsi dan lembaga penyelenggara Pemilu di Sultra,” sambungnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa dalam hal ini, KI Sultra juga menyampaikan pentingnya untuk mendorong penyelenggaraan Pemerintah Desa yang transparan, sehingga upaya pemerintah mewujudkan Sustainable Development Goals (SGDs) Desa dapat terlaksana.

Lebih lanjut, pria yang lebih kerab disapa Bang Uki ini menyatakan, bahwa KI Sultra juga monitoring evaluasi keterbukaan informasi terhadap Badan Publik bukan hanya sekedar menilai kepatuhan badan publik terhadap Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Namun yang kami harapkan hasil monitoring keterbukaan informasi publik ini akan menjadi potret keterbukaan informasi publik bagi kabupaten dan kota dan Badan Badan Publik lainnya, sehingga kedepannya akan menjadi barometer untuk memulai penerapan layanan informasi yang lebih baik dan dapat meraih predikat Badan Publik yang informatif,” ujar Uki

Ditempat yang sama, Sekda Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan menyambut baik upaya yang dilakukan KI Sultra, dan dikatakannya bahwa dalam waktu dekat Kabupaten Konawe akan membentuk PPID Kabupaten yang akan difasilitasi oleh Dinas Kominfo Kabupaten Konawe.

“ke depan PPID ini akan dilembagakan dengan penerbitan Peraturan Bupati sehingga memiliki legitimasi dalam memberikan layanan informasi publik di lingkup OPD se-Kabupaten Konawe,” ujarnya

Lanjut, Ferdinand Sapan juga berkomitmen akan mengikuti monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik yang akan diselenggarakan oleh KI Sultra.

“Kami berkomitmen untuk mendukung program kementrian dan lembaga negara untuk mewujudkan good governance juga telah dibuktikan Pemda Konawe melalui pengembangan desa anti korupsi dan desa berbasis data,” pungkasnya.

 

 

 

 


Laporan : Salman
Editor : Run

Example 300250
Example 120x600