Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Beraksi di Tujuh TKP, Tiga Pelaku Curas Dibekuk Tim Buser77 Polresta Kendari

292
×

Beraksi di Tujuh TKP, Tiga Pelaku Curas Dibekuk Tim Buser77 Polresta Kendari

Share this article
Dua pelaku Curas di Kendari yang dibekuk polisi, Sahrun Rupidara (kiri) dan MFAP (kanan). Foto : Polresta Kendari.
Example 468x60

SULTRUST.ID – Tiga pemuda di Kota Kendari , Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Tim Buser77 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sabtu (27/5/2023).

Penangkapan ketiga pemuda itu terjadi di BTN Alam Sabilah 2 Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari.

Example 300x600

Ketiga tersangka tersebut yakni Riski (21), Sahrun Rupidara (21), dan MFAP (16). Mereka diamankan tim Buser77 karena diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kapolresta Kendari, Kombespol Muhammad Eka Fathurahman mengatakan, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polres Kota Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka.

Setelah lokasi tersangka diketahui, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap para tersangka dan berhasil diamankan di BTN Alam Sabilah 2.

“Setelah penangkapan tersebut, tim Buser77 berahasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka, yakni 5 unit sepeda motor, berbagai peralatan sepeda motor, stiker sepeda motor, dan puluhan peralatan (kap) sepeda motor,” ujarnya.

Kombespol Muhammad Eka Fathurahman menjelaskan, bahwa ketiga tersangka dilaporkan oleh Siska Diana bersama suaminya, yang tidak lain adalah salah satu korban dari ketiga tersangka tersebut.

“Awalnya korban bersama suaminya sedang dalam perjalanan dari rumah menuju ke Gereja untuk melaksanakan ibadah, kemudian pada saat melintas di Jalan Made Sabhara tiba-tiba ada yang menarik tas milik korban. Atas kejadian tersebut pelapor dan korban mengalami jatuh dari motor dan mengalami kerugian sebesar Rp2,8 juta,” jelasnya

Tidak hanya itu, Kapolresta Kendari juga membeberkan, bahwa ketiga tersangka itu terakhir melakukan aksinya pada Kamis 25 Mei 2023.

“Pada Kamis 25 Mei 2023, tersangka mengikuti pengendara sepeda motor di sekitar Nanga-nanga, kemudian memberhentikan lalu korban dianiaya, kemudian motor korban dinaikkan di mobil lalu korban ditinggalkan. Kemudian paginya, sekitar kantor Inspektorat Provinsi Sultra, tersangka kembali melakukan hal yang sama terhadap korban yang berbeda, ” bebernya

“Selain itu, Tersangka juga melakukan Jambret dan begal di berbagai tempat di Kota Kendari. Dalam melakukan aksi, para pelaku melakukan kejahatan menggunakan mobil rental dan sepeda motor, ” sambungnya.

Tidak hanya sampai di situ, dalam penangkapan ketiga tersangka oleh tim Buser77 terkuak juga fakta lain bahwa ketiga tersangka diduga mengonsumsi Narkotika jenis sabu, karena di kediaman para tersangka itu didapatkan barang bukti berupa alat konsumsi sabu.

“Saat dilakukan penangkapan, di tempat tersangka ditemukan peralatan konsumsi sabu-sabu. Masih dilakukan penyelidikan keberadaan rekan-rekan para tersangka,” pungkasnya.

Untuk diketahui, terhadap tersangka Riski, saat dilakukan pengejaran naik ke atas atap rumah penduduk dan kemudian melompat dari ketinggian yang mengakibatkan luka pada kaki, R saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

 

 

 

 

 


Laporan : Salman
Editor : Run

Example 300250
Example 120x600